Rabu, 06 Desember 2023

Ternyata! Inilah Jenis Nasi yang Aman untuk Penderita Diabetes

 

PPRU 1 Healt | Nasi merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Faktanya, sebagian besar masyarakat Indonesia menganut prinsip “Kamu belum kenyang sampai kamu makan nasi” atau "Ia tidak akan makan kecuali ada nasi." 

Sepiring nasi panas dengan lauk pauknya mampu menggugah selera siapapun yang melihatnya. Namun banyak juga  yang berpendapat bahwa nasi hangat atau panas berbahaya bagi penderita diabetes karena dapat meningkatkan kadar gula  dalam tubuh.

Foto: Nasi adalah makanan pokok masyarakat Asia

Benarkah Hal Tersebut?

Menurut Health, satu cangkir nasi putih mengandung lebih dari 200 kalori, 4 gram protein, 44 gram karbohidrat, dan kurang dari satu gram serat.

Sebuah penelitian pada tahun 2016 yang diterbitkan dalam Journal of Nutritional Science and Vitaminology  menemukan bahwa nasi putih juga mengandung beragam nutrisi yaitu magnesium, fosfor, mangan, selenium, zat besi, asam folat, thiamin, dan niasin.  

Menurut penelitian yang dipublikasikan di Diabetes Care pada tahun 2020, tingginya konsumsi nasi putih sangat terkait dengan peningkatan risiko diabetes. Namun, ternyata ada cara yang lebih aman dalam menyajikan nasi putih bagi penderita gula darah.

Cara Terbaik Konsumsi Nasi Putih Untuk Penderita Diabetes

Penelitian yang dipublikasikan Asia Pacific Journal of Clinical Nutrition menemukan bahwa mengonsumsi nasi yang telah didinginkan selama 24 jam dan dipanaskan kembali dapat memberikan respons gula darah yang jauh lebih rendah daripada nasi panas yang baru dimasak.

Para peneliti mengatakan, manfaat ini juga bisa diperoleh ketika Anda mendinginkan nasi di suhu ruang selama beberapa saat sebelum mengonsumsinya.

Selain itu, sebuah studi yang dipublikasikan PubMed Central juga menemukan bahwa nasi dingin memiliki zat pati resisten yang tinggi sehingga lebih aman dikonsumsi oleh para pasien diabetes.

Tak hanya itu, kalori  nasi dingin juga berkurang 50-60 persen. Hal ini membuat nasi dingin lebih baik bagi orang yang ingin menurunkan berat badan.  

Oleh karena itu, nasi yang dibiarkan dingin atau pada suhu ruangan dianggap lebih aman dan sehat, terutama bagi penderita diabetes.

Selasa, 05 Desember 2023

Gus Baha: Kemenangan Umat Islam yang Permanen Adalah Kemenangan Logika

 

PPRU 1 News | KH. Ahmad Bahauddin Nursalim, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahauddin Nursalim menjelaskan bahwa kemenangan umat Islam yang bersifat permanen adalah kemenangan logika. Khususnya dalam masalah akidah.

Hal itu dipaparkan oleh KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta saat acara ngaji bareng dengan tema Meneladani Khazanah Tafsir Al-Qur'an pada Senin (4/12) kemarin.

"Indonesia yang damai ini tidak lepas dari peran kitab-kitab yang ada di Indonesia seperti tafsir kemenangan. Di Tafsir Munir karya Syaikh Nawawi, kemenangan umat Islam itu adalah kemenangan logika. Alam raya dimulai dari satu Tuhan," jelas ulama dengan sapaan akrab Gus Baha’ tersebut.

Foto: KH. Ahmad Bahauddin Nursalim

Ia menambahkan, dalam syarah Shahihul Bukhari, kitab Fathul Bari dijelaskan bahwa kemenangan umat Islam yaitu memiliki akidah yang secara akal itu nyaman. Seperti sesuatu yang ada karena ada yang mengadakan. Alam raya seluas ini tidak mungkin diciptakan tanpa sebab yang ada.

"Jadi walaupun Islam belum kuat di awal kemunculannya, tetapi sebenarnya Islam sudah menang secara hujjah. Islam membuat logika yang mudah dipahami banyak orang, kemudian orang tersebut mencintai Allah dan Rasul," imbuhnya.

Pakar tafsir asal Rembang ini mengatakan jika kemenangan umat Islam dalam perang, kemenangan bernegara, kemenangan di strata sosial itu tidak bersifat permanen. Buktinya Islam pernah kalah.  Zaman Nabi Muhammad masih hidup saja Islam pernah mengalami kalah di periode Makkah. Begitu juga di periode Madinah pernah mengalami kalah di peristiwa perang Uhud. 

Jumat, 01 Desember 2023

Hukum Zakat Saham dalam Islam

 

PPRU 1 Fiqh | Zakat merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi Islam. Sebab zakat merupakan perwujudan  rasa keadilan dan persaudaraan dalam Islam. Sesungguhnya Allah SWT menyatakan dalam Al-Qur'an bahwa Zakat adalah kewajiban yang menyertai kewajiban shalat.

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 43 Allah berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. Zakat diwajibkan pada beberapa harta yang telah ditentukan oleh syariat dengan segala macam persyaratannya.

Modernsasi dan berkembangnya inovasi manusia memerlukan jawaban atas segala pertanyaan khususnya di bidang ekonomi.

Salah satunya mengenai hukum zakat mengenai saham. Sebelum menjelaskan tentang hukum dan peraturan zakat itu sendiri, terlebih dahulu kami akan menjelaskan pengertian dan hukum saham itu sendiri.

Dalam kitab Fiqhul Islam wa Adilatuhu, j. VII, h. 5036-nya, Syekh Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan:

أما الأسهم: فهي حصص الشركاء في الشركات المساهمة، فيقسم رأس مال الشركة إلى أجزاء متساوية، يسمى كل منها سهما، والسهم: جزء من رأس مال الشركة المساهمة، وهو يمثل حق المساهم مقدرا بالنقود، لتحديد مسؤوليته ونصيبه في ربح الشركة أو خسارتها. فإذا ارتفعت أرباح الشركة ارتفع بالتالي ثمن السهم إذا أراد صاحبه بيعه، وإذا خسرت انخفض بالتالي سعره إذا أراد صاحبه بيعه

Artinya: "Adapun saham gabungan adalah bagian-bagian para sekutu dalam perusahaan dengan saham gabungan. Modal perusahaan tersebut terbagi dalam bagian-bagian yang sama besar, yang masing-masing disebut saham.

Kamis, 30 November 2023

Perspektif Fikih Tentang Kekerasan Seksual Terhadap Anak

 

PPRU 1 Fiqh | Kekerasan terhadap anak dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap korban secara fisik, mental dan sosial. Korban kekerasan terhadap anak dapat mengalami trauma, depresi, masalah perilaku, bahkan gangguan kesehatan fisik. Oleh karena itu, penting untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

Berdasarkan buku Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam; Perspektif Islam tentang Perlindungan dari Kekerasan dan Bahaya, halaman 49 menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak mengacu pada penganiayaan terhadap anak sebagai sarana pemuasan hasrat seksual. Kejahatan seksual ini dimulai dengan pelecehan seksual dan diakhiri dengan hubungan seksual  nyata dengan anak.

Kekerasan seksual terhadap anak menimbulkan dampak negatif pada anak, seperti perasaan jijik, terhina, dan kehilangan harga diri yang tiada henti yang berkepanjangan, dan tetap menimbulkan trauma bahkan hingga dewasa. Di sisi lain, kekerasan seksual mempunyai dampak fisik yang negatif terhadap anak, seperti pecahnya selaput dara [bakarah] dan kemungkinan menularkan penyakit sipilis dan gonore secara seksual. Islam bereaksi sangat keras dan tegas terhadap kejahatan terhadap anak dan penyimpangan seksual. Dalam Islam, tindakan kekerasan seksual terhadap anak dianggap haram karena konsekuensinya. Menurut para ilmuwan, pelaku kekerasan seksual dihukum sangat berat dalam Islam.

Jika menelisiik lebih dalam lagi, dalam Islam tindakan kekerasan seksual dekat dengan kejahatan zina—yang memiliki konsekuensi hukum yang berat dalam Islam. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan suatu bentuk persetubuhan yang tidak sah, baik secara hukum maupun secara moral.

Minggu, 26 November 2023

Tips and Trik Mengatasi Kebocoran Dinding di Musim Hujan


PPRU 1 Tips | Salah satu hal yang perlu diperhatikan di awal musim hujan adalah ketahanan dinding rumah.

Masalah tertentu dapat menyebabkan dinding bocor atau air merembes  saat hujan. Lalu bagaimana cara  mengatasi kebocoran air pada dinding secara efektif?

Kebocoran pada dinding dapat menjadi gangguan yang nyata. Di tengah musim hujan, mungkin saja terjadi kebocoran pada dinding sehingga memenuhi rumah Anda dengan air.

Kami akan memperkenalkan cara efektif mengatasi kebocoran air pada dinding, termasuk berbagai penyebabnya.

1. Bersihkan talang air

Talang air yang kotor dan tersumbat jadi salah satu penyebab dinding bocor. Jika ini yang terjadi, maka Anda perlu membersihkan talang air tersebut.

Mengutip The Spruce, sebagai cara pencegahan dinding bocor, Anda perlu rutin membersihkan talang air 1-2 kali dalam setahun.

2. Tutup sumber rembesan

Hal ini berlaku jika rembesan berasal dari tembok yang retak. Jika ini yang terjadi, maka Anda perlu menutup retakan tersebut.

Tutup retakan dengan menggunakan semen instan atau bahan lain.

3. Cari sumber masalah

Pertama-tama, Anda perlu menemukan sumber terjadinya rembesan. Cari titik-titik air di dinding, lalu periksa sumber rembesan.

Beberapa hal bisa menyebabkan rembes, misalnya talang air yang bocor hingga kerusakan pada pipa.

4. Kupas cat

Hal ini bisa dilakukan jika rembesan tidak terlalu parah. Kupas cat lama pada bagian dinding yang rembes hingga menemukan acian.

Bersihkan area tersebut dengan air dan tunggu hingga kering. Selanjutnya, gunakan zat aditif weldcrete coating untuk menutupinya. Tunggu beberapa hari, lalu cat ulang dinding tersebut.

Tanda dinding bocor


Biasanya, kebocoran pada dinding baru bisa diketahui saat turun hujan. Namun di luar itu, sebenarnya ada tanda-tanda yang bisa Anda perhatikan. Berikut tanda-tanda dinding bocor, mengutip Forbes.

1. Berjamur

Jamur disebabkan oleh kelembapan. Anda perlu waspada jika ada noda hitam, putih, hijau atau cokelat di dinding. Apabila noda tampak berserabut, maka bisa dipastikan itu adalah jamur.

Dinding atau plafon kendur. Dinding yang kendur sering kali menandakan adanya air dari kebocoran.

2. Bau apek

Bau apek sering kali menandakan adanya kebocoran pada dinding, utamanya yang berada di atas permukaan tanah.

3. Cat terkelupas

Cat yang terkelupas dapat mengidentifikasi adanya kebocoran pada dinding. Air dapat menyebabkan cat kehilangan ikatannya dengan permukaan.

Hal yang sama juga berlaku pada plafon. Kebocoran bisa membuat plafon kendur, di mana perlahan airnya bisa berpindah ke dinding.

4. Gelembung di dinding dan plafon

Permukaan yang menggelembung pada dinding dan plafon biasanya disebabkan oleh adanya penumpukan air di balik cat.

Demikian cara ampuh mengatasi tembok rembes air. Selamat mencoba!

Sabtu, 25 November 2023

Khutbah Jum'at, Gus Ulil, Ketua PBNU Khutbah Tentang Ini

PPRU 1 News | KH Ulil Abshar Abdalla atau yang biasa disapa dengan Gus Ulil, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ menghimbau kepada umat Islam, khususnya Nahdlyin untuk menghindari perdebatan dengan tujuan merasa lebih baik dari orang lain, karena hakikat perdebatan adalah mencari kebenaran.

Foto: Gus Ulil dalam R20

Hal di atas disampaikan pada Jumat (24/11/2023) dalam khutbah Jumat di Masjid An-Nahdlah PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta.

Gus Ulil mengutip firman Allah dalam Al-Qur'an, Surat Al-An'am ayat 68. Ayat ini merupakan perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk menghindari ajakan debat dari kaum kafir Makkah.

Suatu ketika, Nabi Muhammad berhadapan dengan orang-orang kafir Makkah yang memperolok, mencerca, dan menghina ayat-ayat dan firman-firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad di dalam Al-Qur'an.

"Jika engkau wahai Muhammad, melihat orang-orang kafir di Makkah pada saat itu, mereka berbincang-bincang mengenai ayat-Ku, mengenai firman-Ku, mengenai Al-Qur'an, maka janganlah engkau ikut bersama mereka. Maka berpalinglah engkau dari mereka," demikian Gus Ulil menerjemahkan ayat tersebut.

Ayat ini, menurut Gus Ulil menandakan bahwa berdebat mengenai sesuatu yang berkaitan dengan agama, terutama bersangkutan dengan Al-Qur'an, tak jarang justru akan menimbulkan akibat yang kurang baik.

"Karena itu, Kanjeng Nabi Muhammad diperintah oleh Allah untuk tidak berdebat dengan orang-orang kafir Makkah mengenai ayat Al-Qur'an. Karena seringkali perdebatan itu tujuannya bukan untuk mencari kebenaran, tetapi mencari kemenangan bagi orang yang berdebat," tutur Pengampu Ngaji Ihya Online itu.

Gus Ulil kemudian menjelaskan tentang penyakit mulut yang dibahas oleh Imam Ghazali di dalam Kitab Ihya Ulumiddin. Di dalam kitab Ihya disebutkan ada 20 penyakit mulut.

"Yang dimaksud di sini bukan penyakit gigi, tetapi penyakit-penyakit yang bisa muncul dari mulut manusia," papar Gus Ulil.

Salah satu dari ke-20 penyakit itu adalah al-mira' wal jidal yakni penyakit suka berdebat atau adu bicara dengan orang lain dengan tujuan bukan untuk mencari kebenaran.

Tetapi bertujuan untuk mengunggulkan diri sendiri, membesarkan ego sendiri, bukan untuk mencari kebenaran.

Sementara perdebatan yang diperbolehkan dalam Islam adalah perdebatan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. "Tetapi perdebatan semacam itu seringkali tidak terjadi," ucap Gus Ulil.

Kemudian ia menjelaskan sebuah hadits yang menyatakan bahwa suatu masyarakat tidak akan tersesat setelah diberi petunjuk oleh Allah, kecuali mereka melakukan perdebatan.

"Jadi, perdebatan itu justru seringkali menjauhkan orang-orang dari kebenaran," ucapnya.

Meninggalkan pembicaraan, meski benar, Gus Ulil juga mengutip hadist Nabi Muhammad SAW bahwa seorang hamba belum sempurna iman dan agamanya jika tidak bisa meninggalkan pembicaraan meski berada di pihak yang benar.

Hadits lain mengatakan jika seseorang mampu melakukan hal-hal tersebut, maka ia akan mencapai keimanan atau keimanan yang hakiki, ada enam hal. Salah satunya akan meninggalkan pembicaraan meskipun anda berada di pihak yang benar.

Gus Ulil kemudian mengungkap makna mira' dan jidal, penyakit mulut sebagaimana yang dijelaskan Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin.

"Setiap usaha kita untuk menentang omongan atau pembicaraan orang lain dengan cara menyebutkan kekurangan-kekurangan di dalam pembicaraan itu. Itu yang disebut dengan mira'," jelas Gus Ulil.

"Kemudian yang disebut dengan jidal adalah kita mencoba untuk menunjukkan kelemahan orang lain dengan cara memperlihatkan kekurangan-kekurangan di dalam omongan dan pembicaraan, dan menuduh orang yang kita ajak berdebat sebagai orang yang bodoh," imbuh Gus Ulil.

Menurut Gus Ulil, jidal dan mira' terdapat perbedaan yang cukup mendasar. Pada jidal, ada unsur ingin menunjukkan diri lebih unggul dan orang yang diajak berdebat berada pada posisi yang lebih rendah.

"Ini semua oleh Imam Ghazali, oleh para ulama, Kanjeng Nabi, disebut sebagai penyakit-penyakit mulut yang harus dihindari umat Islam," pungkas Gus Ulil yang kemudian dilanjut dengan salat Jum’at bersama.

 


Ini Dia Daftar 5 Orang Terkaya Israel yang Usahanya Menyebar di Indonesia

PPRU 1 News | Israel belum berhenti menyerang Palestina. Tanpa pembatasan, Israel diperkirakan menghabiskan $51 miliar atau sekitar Rp 795 triliun (dengan asumsi nilai tukar 15.589 rupee per dolar) untuk membiayai perangnya melawan Hamas.

Foto: Keindahan Israel

Kekayaan Israel berasal dari berbagai sektor, termasuk teknologi tinggi dan  manufaktur. Israel adalah pusat manufaktur dan perdagangan berlian terkemuka di dunia. Israel Diamond Exchange adalah salah satu dari empat pusat perdagangan berlian teratas di dunia, dengan lebih dari 3.200 anggota.

Kekayaan Israel juga tercermin dari kekayaan rakyatnya. Kelompok kaya raya asal Israel ini menghasilkan uang dari bisnis kran, dan sebagian produknya didistribusikan di Indonesia.

Mengutip The World's Real-Time Billionaires Forbes Senin (20/11), berikut daftar lima orang terkaya di Israel:

1. Igor Bukhman (US$6,9 M)

Sama dengan saudaranya, Dmitri, kekayaan Igor berasal dari game online Playrix. Meski keduanya lahir dan besar di Rusia utara, Playrix menutup kantornya di Rusia pada 2022 dan merelokasi hampir seluruh 1.500 karyawannya.

2. Idan Ofer (US$13,9 M)

Idan merupakan saudara kandung Eyal. Ia merupakan bos perusahaan Eastern Pacific Shipping yang mengoperasikan armada yang terdiri dari 210 kapal curah, kapal kontainer dan kapal tanker minyak mentah.

Tak hanya itu, saudara kandung Eyal tersebut juga memiliki saham di di dua perusahaan pelayaran lainnya, XT Shipping dan Ace Tankers.

Ia juga memiliki 32 persen saham di tim sepak bola Spanyol Atletico de Madrid, serta 85 persen saham klub sepak bola Portugal, FC Famalicao.

3. Eyal Ofer (US$19,8 miliar)

Eyal merupakan bos perusahaan Ofer Global yang bergerak di bidang pelayaran, real estate, teknologi, perbankan, energi, dan investasi lainnya.

Ia adalah anak dari raja pelayaran Sammy Ofer yang membagikan hartanya ketika meninggal pada 2011 silam.

Melalui anak usahanya, Zodiac Group, Eyal kini mengoperasikan hampir 190 kapal.

Sementara real estate mencakup mencakup lebih dari 120 properti di seluruh dunia dan mencakup 15 Central Park West, 1250 Broadway, dan 50 United Nations Plaza di Manhattan.

Aset Eyal lainnya termasuk OG. Venture Partners dan saham di perusahaan public, Mizrahi Tefahot Bank dan Royal Caribbean Cruises.

4. Yuri Milner (US$6,8 M)

Milner merupakah investor teknologi kelahiran Rusia. Ia adalah pendukung awal perusahaan ternama seperti Facebook dan Twitter lewat dana ventura miliknya, DST Global.

Namun, Milner kemudian menjual sahamnya di perusahaan tersebut dan berinvestasi di Spotify dan Airbnb.

Milner juga memiliki saham di perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Alibaba, JD.Com, serta Xiaomi.

5. Dmitri Bukhman (US$6,9 miliar)

Dmitri merupakan pemilik game online Playrix yang terkenal dengan game aplikasi seluler gratis seperti Homescapes dan Fishdom.

Ia dan saudaranya bernama Igor, mulai menjual game online saat Dmitry masih duduk di bangku SMA. Hinggi kini, Playrix membukukan pendapatan tahunan lebih dari US$2,5 miliar.

Tak hanya itu, Bukhman bersaudara mengakuisisi saham di pengembang video dan game jejaring sosial Nexters Global.



Kamis, 23 November 2023

Bahasa Indonesia Melaju Menjadi Bahasa Internasional, Ini Tanggapan Para Akademisi

PPRU 1 News | Para Akademisi menyambut baik pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Badan PBB untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) yang dianggap sebagai hasil positif dari upaya "menginternasionalisasi" bahasa resmi Republik Indonesia itu.

Foto: Indonesia

"Penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia," kata Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Airlangga, Mochtar Lutfi, dalam pernyataannya pada Kamis (23/11).

"Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif," katanya.

"Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal itu merupakan sebuah potensi yang menjadikan bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional," lanjutnya.

Bahasa Indonesia setidaknya dituturkan oleh lebih dari 250 juta penutur yang tersebar di seluruh negara Indonesia. Selain itu, Universitas Airlangga mencatat bahwa sudah ada sekitar 140 ribu orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia sejak sekitar tahun 2010.

Per-2022, setidaknya ada tujuh negara di dunia yang mempelajari bahasa Indonesia. Ketujuh negara tersebut Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Australia, Suriname, Thailand dan Korea Selatan.

Sementara itu, Mochtar juga menilai dengan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO akan memudahkan seseorang berkomunikasi dengan seluruh masyarakat Indonesia.

Meski begitu, Mochtar menilai masih perlu upaya lebih giat dalam mendukung, mengapresiasi, dan mengembangkan bahasa Indonesia. Selain itu, ia menilai perlu juga adanya upaya mencari, mengusulkan, dan meneliti berbagai kebudayaan khas Indonesia demi membantu bahasa Indonesia lebih terakui di dunia.

"Bahasa Indonesia memiliki potensi yang besar agar menjadi bahasa internasional. Untuk mendukung hal itu, perlu menambah dan mengusulkan kebudayaan yang dunia akui," kata Mochtar.

"Hal itu sebagai upaya untuk membantu mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional," katanya.

Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa alias Badan Bahasa Kemendikbudristek lewat unggahan di media sosial, Selasa (21/11), menilai ada sejumlah alasan mengapa bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi UNESCO.

Pertama, bahasa Indonesia dianggap menjadi kekuatan pemersatu budaya di Indonesia. Kedua, bahasa Indonesia dianggap telah menunjukkan keampuhan sebagai lingua franca atau basantara, yang berarti bahasa pengantar masyarakat yang beragam di sebuah wilayah.

Selain itu, Badan Bahasa menilai faktor Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, terbesar ke-14 secara global, dan ekonomi terbesar ke-7, juga berperan atas keterpilihan tersebut.

Badan Bahasa juga menyebut jika Indonesia sudah aktif dalam kepemimpinan di berbagai organisasi internasional seperti G-20 dan ASEAN. Selain hal yang telah disebutkan di atas, Indonesia juga sudah aktif di UNESCO sejak 1950, ikut berkontribusi dan mendedikasikan dirinya dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO melalui diadopsinya Resolusi 42 C/28 dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata delegasi tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11).

"Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini," lanjut delegasi tetap RI untuk UNESCO tersebut.


Khutbah Jum'at: Buruknya Politik Uang bagi Kehidupan Demokrasi Indonesia

 

Foto: Khatib membacakan khutbah

Khutbah I

الحَمْدُ للهِ عَظِيْمِ الْعَطَاءِ، اَلْوَاهِبِ الْمُتَفَضِّـلِ عَلَى عِبَادِهِ بِنِعْمَةِ الأَبْنَاءِ، سُبْحَانَهُ أَمَرَ بِتَرْبِيَتِهِمْ وَرِعَايَتِهِمْ كَيْ يَكُوْنُوا أَتقِيَاءَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّاالله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُه. خَيْرَ نَبِيٍّ أَرْسَلَه. أَرْسَلَهُ اللهُ إِلَى الْعَالَمِ كُلِّهِ بَشِيرْاً وَنَذِيْراً. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَاماً دَائِمَيْنِ مُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن. أَمَّا بَعْدُ فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا. أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.

Hadirin jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Sebuah studi menemukan bahwa penerapan kebijakan moneter pada saat pemilihan umum sudah menjadi hal biasa di Indonesia baik di tingkat nasional maupun daerah.

Secara sederhana, pengertian kebijakan moneter, atau  sering disebut politik uang adalah praktik pemberian uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi keputusan mereka dalam pemilu. Kita harus menyadari bahwa praktik ini dapat berdampak negatif terhadap demokrasi, karena  menghilangkan kebebasan memilih para pemilih dan dapat mendorong penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, praktik ini juga mendorong perilaku korupsi karena tingginya biaya politik. Pasalnya, calon peserta pemilu dan pilkada harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan miliar agar bisa memenangkan pemilu.

Biaya-biaya tersebut dapat digunakan untuk membayar tim kampanye, memasang iklan, dan menyuap pemilih untuk mendapatkan suara.

Kandidat pemilu atau pemilu lokal yang menjalankan politik keuangan untuk menutupi biaya politik yang tinggi lebih besar kemungkinannya untuk melakukan korupsi setelah terpilih.

Logika sederhananya adalah seseorang yang telah menanamkan modal  awal dalam jumlah besar pasti ingin mendapatkan modalnya kembali. Ketika gaji rendah, korupsi adalah solusinya. Korupsi dapat terjadi melalui penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

 Hadirin jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Sejatinya, di Indonesia, larangan politik uang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 523 ayat 1,2, dan 3 dan juga pada Pasal 515 dalam UU Pemilu tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Sementara itu dalam Islam, praktik politik uang hukumnya adalah haram. Hal ini karena praktik tersebut termasuk dalam kategori risywah, yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan tujuan agar orang tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Dalam Al-Baqarah [2] ayat 188, Allah berfirman terkait larangan memakan harta dengan cara yang haram.

  وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Hadirin jamaah Jumat yang dimulaikan oleh Allah SWT.

Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan salah satu yang terlarang, dan sering dilakukan dalam masyarakat, adalah menyuap atau menyogok.

Penyogok menurunkan keinginannya kepada yang berwewenang memutuskan sesuatu, tetapi secara sembunyi-sembunyi dan dengan tujuan mengambil sesuatu secara tidak sah.  Allah melarang praktik menyogok ini, karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kejujuran.

Tindakan suap dapat menyebabkan orang yang berwenang mengambil keputusan yang tidak adil dan tidak jujur, karena mereka telah dipengaruhi oleh suap yang diterimanya. Hal ini dapat merugikan pihak lain yang seharusnya mendapatkan haknya.

Begitupun dalam hadits, Nabi Muhammad bersabda bahwa Allah telah melaknat penyuap dan penerima suap. Laknat adalah kutukan dari Allah swt, yang berarti pelakunya akan mendapatkan siksa dan murka dari Allah swt.

 عن عبد الله بن عمرو قال لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ 

Artinya; "Dari Abdullah bin Amr, ia berkata bahwa Rasulullah saw melaknat orang yang melakukan penyuapan dan yang menerima suap."  [HR Tirmidzi dan Abu Dawud] 

Lebih jauh, dalam hadits tersebut, Rasulullah saw tidak hanya melaknat penyuap dan penerima suap, tetapi juga melaknat orang yang menjadi perantara antara keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa suap menyuap adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah swt dan Rasul-Nya.

Hadirin jamaah Jumat yang dimulaikan oleh Allah SWT.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2000 mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa segala bentuk suap, termasuk politik uang hukumnya adalah haram. 

Dalam fatwa yang dikeluarkan  tanggal 28 Juli 2000, MUI menjelaskan bahwa kebijakan moneter termasuk dalam kategori riswa, yaitu memberikan sesuatu kepada seseorang dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukannya.

Rishwa haram berdasarkan pembahasan Alquran dan Hadits. Dalam fatwa tersebut, MUI juga mengimbau  semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi  suap dan kebijakan moneter guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bermartabat.

MUI juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat  untuk memberantas hal-hal tersebut dan tidak ikut serta dalam praktiknya.

Oleh karena itu, umat Islam harus menghindari penerapan kebijakan moneter. Baik pemberi maupun penerima dana politik bersalah atas kejahatan yang sama. Upaya-upaya tersebut tentunya diharapkan dapat menghilangkan praktik kebijakan moneter dari kehidupan masyarakat dan bangsa. Tujuannya untuk semakin memperkuat iklim demokrasi Indonesia.

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الذِّكْرالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَاعْتَبِرُوْا يَآ أُوْلِى اْلأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

Khutbah II

 الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ بَعْدَهُ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ.  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ: وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر.  إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.  اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.   اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ  عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ