PPRU 1
Knowledge | Artikel ini membahas tentang masa pemboikotan yang dialami
Rasulullah saw dan kaumnya oleh suku Quraisy di Makkah pada awal kemunculan
Islam. Pemboikotan tersebut terjadi sekitar tahun ke-7 kenabian, di bulan
Muharram. Artikel mencatat bahwa pemboikotan ini merupakan strategi politik
kaum musyrik Makkah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh seperti Abu Sufyan, Abu
Jahal, dan Umayyah bin Khalaf.
Pemimpin
Quraisy khawatir dengan pesatnya perkembangan dakwah Rasulullah dan merasa
terancam dengan ajaran Islam yang menolak penyembahan berhala. Beberapa tokoh
besar Quraisy, seperti Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab, telah
memeluk Islam, sehingga suku Quraisy merasa perlu mengambil tindakan untuk
menghentikan penyebaran agama baru ini.
Boikot tersebut
dijelaskan dalam beberapa poin penting, yaitu larangan menikahi wanita dari
Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, larangan menikahkan putri mereka dengan
orang-orang dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, larangan menjual atau
membeli apapun kepada atau dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. Artikel
juga menyebutkan bahwa perjanjian boikot ini ditulis dan digantung di Ka'bah
sebagai bentuk kesepakatan dan ketetapan orang Quraisy untuk memboikot Bani
Hasyim dan Bani Muthalib.
Pemboikotan ini
berlangsung selama tiga tahun, di mana Bani Hasyim dan Bani Muthalib mengalami
isolasi dan kesulitan ekonomi yang parah. Mereka bahkan sampai harus memakan
daun kering dan kulit untuk bertahan hidup. Kondisi ini sangat sulit dan
menyakitkan bagi Rasulullah dan kaumnya.
Semua tindakan
ini dilakukan untuk menghentikan dakwah Rasulullah dan menekan kelompok Bani
Hasyim dan Bani Muthalib agar meninggalkan Islam. Meskipun mengalami kesulitan,
Rasulullah dan para sahabatnya tetap teguh dan tidak menyerah. Pada akhirnya,
pemboikotan ini berakhir, dan keberanian serta keteguhan hati Rasulullah dan
kaumnya mengantarkan Islam menuju keberhasilan di masa depan.