Minggu, 17 Desember 2023

Rapat Taklimiyah, Ubudiyah, dan Musyrif Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra

Rapat Taklimiyah, Ubudiyah, dan Musyrif di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra

PPRU 1 News | Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra menggelar rapat Divisi Taklimiyah, Ubudiyah dan musyrif pada Minggu, 18 Desember 2023. Rapat ini dimulai setelah jamaah Isya dan berlangsung hingga pukul 23.40 WIB yang bertempat di aula Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra.

Rapat yang dihadiri oleh Gus Rohim, Gus Zami dan segenap pengurus pusat pondok pesantren ini membahas beragam topik yang menjadi perhatian utama para santri dan pengurus. Berikut rangkuman dari rapat tersebut:

1. Laporan Divisi Taklimiyah dan Ubudiyah

Laporan dimulai dengan laporan dari divisi ubudiyah dan taklimiyah. Selaku pengganti dari ketua ubudiyah yang berhalangan hadir awal, Ust. Abid menyampaikan beberapa poin penting yang berkaitan dengan kegiatan Divisi Ubudiyah di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra. Setelah laporan selesai, Ust. Abil selaku ketua Divisi Taklimiyah juga melaporkan tentang kegiatan yang berlangsung di bawah Divisi Taklimiyah. Mulai dari pembelajaran Bahasa Arab, Musyawarah hingga Al-Miftah.

2. Pembahasan Tentang Makan, Kesehatan dan Kegiatan Santri

Pembahasan dimulai dengan aspek makanan, kesehatan dan kegiatan santri. Gus Rohim menyoroti kinerja musyrif yang menjadi pemantau makan dan kesehatan santri. Laporan diminta kepada setiap musyrif. Mulai dari kondisi loker tempat penaruhan rantang hingga makan santri.

3. Kelancaran dan Aliran Air

Kemudian, rapat memasuki pembahasan mengenai kelancaran dan aliran air di pesantren. Rapat yang dipimpin oleh Gus Abdurrohim tersebut menyoroti pentingnya pemeliharaan sistem air yang baik guna mendukung kebutuhan sehari-hari di lingkungan pesantren. Upaya perbaikan dan peningkatan infrastruktur air menjadi bagian integral dari perencanaan yang terus dilakukan.

4. Rapat Berjalan dengan Alot

Rapat taklimiyah, ubudiyah, dan musyrif ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa meskipun berjalan dengan alot, namun dialog dan diskusi yang terbuka membawa dampak positif bagi kemajuan pesantren. Gus Rohim dan Gus Zami dan segenap pengurus berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan berbagai aspek kehidupan di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra demi kenyamanan santri dan demi mencetak santri yang berkualitas lagi berdaya saing.

Jasa Parkir di Lahan Milik Orang Menurut Hukum Islam

Jasa Parkir di Lahan Milik Orang Menurut Hukum Islam

PPRU 1 Fiqh | Jasa parkir dalam Islam diatur dalam konsep penitipan barang atau dikenal sebagai hukum wadi'ah. Dalam hal ini, juru parkir diberikan amanah untuk menjaga kendaraan yang dititipkan dengan sebaik mungkin. Konsep ini didasarkan pada prinsip bahwa barang titipan harus dijaga dan juru parkir bertanggung jawab mengganti rugi jika tidak menjaga kendaraan dengan baik.

Dalam Islam, ada pandangan berhati-hati terkait dengan meminta upah atas jasa parkir. Sebagian ulama memperbolehkan juru parkir untuk mengambil upah, terutama jika kendaraan yang dititipkan membutuhkan tempat khusus untuk penyimpanan. Namun, upah ini harus dianggap sebagai biaya sewa tempat penyimpanan.

Penting untuk memahami bahwa prinsip dasar dari wadi'ah adalah perbuatan tabarru' atau berbuat baik tanpa meminta imbalan. Jika upah diminta, akad wadi'ah dapat berubah menjadi akad ijarah (sewa), yang memiliki kriteria tertentu seperti jangka waktu penyewaan atau pekerjaan dengan hasil yang jelas.

Adapun status menarik tarif parkir pada lahan orang lain tanpa izin ataupun menarik lebih dari tarif yang ditetapkan peraturan pemerintah adalah haram dan termasuk dosa besar. Hal ini termasuk dalam kategori muksu (pungutan liar) yang dilarang oleh Rasulullah saw.

Ù‚َالَ رسول الله لاَ ÙŠَدْØ®ُÙ„ُ الْجَÙ†َّØ©َ صَاحِبُ Ù…َÙƒْس

Artinya: "Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah masuk surga orang yang menarik pungutan liar”.(HR Abu Dawud).

Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa menarik tarif parkir pada lahan orang lain tanpa izin atau menarik tarif yang melampaui ketetapan pemerintah daerah adalah haram dan termasuk dalam kategori muksu (pungutan liar) yang dilarang oleh Rasulullah saw.

Dalam Islam, Rasulullah saw. menyatakan bahwa orang yang menarik pungutan liar tidak akan masuk surga. Hal ini menunjukkan keberatan agama terhadap tindakan semacam itu, yang dianggap merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, perlu diingat bahwa menjaga kendaraan dengan sebaik mungkin tanpa meminta upah adalah perbuatan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Jika upah diperlukan, sebaiknya hal tersebut diatur dengan hati-hati agar tidak melanggar prinsip dasar wadi'ah dan menghindari muksu yang diharamkan.

Sabtu, 16 Desember 2023

11 Tips Menjaga Kesehatan Mental Anak

11 Tips Menjaga Kesehatan Mental Anak

PPRU 1 Health | Kesehatan mental anak adalah aspek penting dalam pertumbuhan dan perkembangan mereka. Kesehatan mental yang baik memberikan dampak positif terhadap kebahagiaan, hubungan sosial, serta pencapaian prestasi anak. Berikut beberapa poin penting terkait kesehatan mental anak:

1. Peran Orang Tua dan Keluarga

   - Orang tua memegang peran kunci dalam mendukung kesehatan mental anak. Memberikan kasih sayang, dukungan emosional, dan menciptakan lingkungan yang aman sangat penting.

2. Pentingnya Pujian dan Penghargaan

    - Berikan pujian dan penghargaan atas pencapaian anak, sekecil apapun itu. Hal ini dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kebahagiaan.

3. Dukungan Lingkungan Sekitar

   - Lingkungan sekitar, termasuk teman sebaya dan guru di sekolah, berperan dalam membentuk kesehatan mental anak. Hubungan sosial yang positif mendukung perkembangan emosional.

4. Pentingnya Istirahat dan Tidur yang Cukup

   - Kekurangan tidur dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak. Pastikan anak mendapatkan waktu tidur yang cukup sesuai dengan usianya.

5. Keseimbangan Aktivitas

   - Memastikan anak memiliki keseimbangan antara kegiatan akademis, kegiatan fisik, dan waktu istirahat. Aktivitas fisik dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan suasana hati.

6. Pentingnya Komunikasi Terbuka

   - Membuka saluran komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak memungkinkan anak merasa nyaman untuk berbicara tentang perasaan dan masalah yang mereka hadapi.

7. Pencegahan Terhadap Bullying

   - Perhatikan tanda-tanda bullying. Jika anak mengalami intimidasi di sekolah lingkungan atau bahkan di keluarga itu sendiri, segera ambil tindakan untuk melindungi mereka.

8. Batasan Waktu Pemakaian Media Sosial

   - Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak. Tetapkan batasan waktu dan pantau aktivitas online mereka.

9. Pendidikan Emosional

   - Pendidikan emosional di sekolah atau di rumah dapat membantu anak mengembangkan keterampilan dalam mengelola emosi, membangun empati, dan meningkatkan hubungan sosial.

10. Pencarian Bantuan Profesional

    - Jika anak menunjukkan tanda-tanda masalah kesehatan mental atau kesulitan emosional, segera cari bantuan profesional seperti konselor atau psikolog anak.

11. Pentingnya Ekspresi Emosi

   - Ajarkan anak untuk mengenali dan menyatakan emosinya dengan sehat. Hal ini membantu mereka memahami dan mengelola emosi dengan baik.

Melindungi kesehatan mental anak memerlukan perhatian dan dukungan yang berkelanjutan. Kombinasi antara faktor keluarga, lingkungan, dan pencegahan yang efektif dapat membantu menciptakan kondisi yang mendukung kesejahteraan emosional anak.


Istri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Fadlun bin Yahya, Meninggal Dunia

Istri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Fadlun bin Yahya sewaktu hidup

PPRU 1 News |  Kabar duka kembali menyelimuti keluarga Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan meninggalnya istrinya, Syarifah Fadlun bin Yahya. Sekretaris Dewan Syuro PA 212, Slamet Maarif, telah mengonfirmasi berita tersebut.

"Iya, benar," ujar Slamet Maarif saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Desember.

Syarifah Fadlun bin Yahya sebelumnya dikabarkan mengalami sakit, dan informasi terkait kondisinya sempat disampaikan saat acara Munajat Kubro 212. Saat itu, Habib Rizieq menyatakan ketidakmampuannya untuk hadir di acara di Monas karena tengah mendampingi istrinya yang sedang sakit.

Jenazah Syarifah Fadlun bin Yahya rencananya akan disalatkan di rumah duka di Petamburan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 17 Desember, pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di Mega Mendung, Bogor, pukul 10.00 WIB pada hari yang sama.

Kami turut berduka cita atas berpulangnya Syarifah Fadlun bin Yahya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Al-Jahidz Al-Kinani, Sastrawan Muslim yang Kutu Buku

Al-Jahidz Al-Kinani, Sastrawan Muslim yang Kutu Buku

PPRU 1 Sosok | Al-Jahiz, atau nama panjangnya Abu Utsman ibn Bahr al-Kinani al-Basri, adalah seorang ulama dan ilmuwan Muslim terkemuka yang lahir di Basra, Irak, pada tahun 163 H. Sejak masa kanak-kanak, Al-Jahiz menunjukkan minat yang besar pada ilmu pengetahuan, menandakan cintanya yang mendalam terhadap pembelajaran, membaca, dan menulis.

Tumbuh pada periode ketika ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam berkembang pesat, Al-Jahiz memperoleh pengetahuan lintas disiplin dari berbagai tokoh terkemuka pada masanya, termasuk bahasa, sastra, sejarah, politik, akhlak, hingga biologi tumbuhan dan hewan. Diketahui bahwa pada saat kematiannya, Al-Jahiz telah menulis ratusan kitab dari berbagai bidang ilmu.

Salah satu karya fenomenalnya yang masih menjadi rujukan adalah "Al-Bayan wa At-Tabyin," yang membahas tema-tema sastra Arab, seperti gaya bahasa, retorika, dan puisi. Karya lainnya yang tak kalah penting adalah "Al-Hayawan," yang terdiri dari 7 jilid dan menjadi referensi utama dalam ilmu zoologi, membahas lebih dari 350 spesies hewan.

Al-Jahiz juga dikenal karena nasihat-nasihatnya, salah satunya berkaitan dengan pentingnya cinta. Ia menyatakan bahwa manfaat yang dirasakan seseorang akan menimbulkan rasa cinta, sementara kerugian akan menimbulkan kebencian. Nasihat-nasihat ini mencerminkan pemahaman mendalamnya tentang psikologi manusia.

Tidak hanya mencintai ilmu pengetahuan, Al-Jahiz juga memiliki keunikan tersendiri. Terdapat cerita bahwa ia pernah lupa kuniyah (nama panggilan) sendiri selama tiga hari karena kesibukannya dalam dunia pemikiran dan ilmu. Kejadian aneh ini menunjukkan betapa ia tenggelam sepenuhnya dalam ilmu dan belajar.

Pada akhir hidupnya, Al-Jahiz meninggal dunia pada tahun 255 H di Baghdad, Irak. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai penyebab kematian, salah satu pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa ia meninggal karena tertimpa koleksi buku-bukunya yang menumpuk. Hal ini mencerminkan kesetiaannya terhadap dunia literatur dan pengetahuan yang telah membawa banyak kontribusi bagi peradaban Islam.


Jumat, 15 Desember 2023

Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan dalam Islam

Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan dalam Islam

PPRU 1 Health | Pentingnya olahraga dalam kehidupan manusia tidak dapat dipandang sebelah mata. Aktivitas fisik ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan fisik, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan mental dan emosional. Dalam pandangan ini, olahraga bukan hanya sekadar rutinitas fisik, melainkan sebuah gaya hidup yang mendukung keseluruhan kesehatan dan keseimbangan.

Olahraga menjadi kunci utama dalam menjaga kebugaran tubuh dan mencegah berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung, diabetes, dan obesitas. Aktivitas fisik yang teratur dapat meningkatkan daya tahan tubuh, memperkuat otot dan tulang, serta meningkatkan sistem kardiovaskular.

Selain manfaat kesehatan fisik, olahraga juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan mental. Aktivitas fisik dapat merangsang produksi endorfin, yang dikenal sebagai hormon kebahagiaan, sehingga dapat membantu mengurangi stres, kecemasan, dan depresi. Dengan demikian, olahraga menjadi sarana yang efektif untuk mencapai keseimbangan antara tubuh dan pikiran.

Pentingnya olahraga juga dapat dipahami melalui konsep kebugaran spiritual. Berbagai agama dan filosofi hidup mengajarkan bahwa menjaga tubuh adalah bentuk penghormatan terhadap anugerah Tuhan. Dalam konteks ini, olahraga bukan hanya menjadi kewajiban untuk tubuh, tetapi juga sebagai bentuk syukur atas nikmat sehat yang diberikan.

Dalam Islam, pentingnya olahraga dan menjaga kesehatan tubuh ditekankan sebagai bagian dari konsep keseluruhan kesejahteraan. Berikut beberapa prinsip dan pandangan Islam terkait pentingnya olahraga untuk kesehatan:

Hukuman Mengerikan Koruptor di Akhirat

Hukuman Mengerikan Koruptor di Akhirat

PPRU 1 Fiqh | Dalam ajaran Islam, terdapat keyakinan tentang adanya kehidupan setelah mati, yang juga dikenal sebagai akhirat. Hukuman bagi koruptor di akhirat menurut pandangan Islam didasarkan pada perintah-perintah Allah dalam Al-Quran dan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan moralitas. Beberapa ayat Al-Quran menyebutkan tentang konsekuensi bagi orang yang terlibat dalam perilaku korupsi. Salah satu ayat yang relevan dapat ditemukan dalam Surah Al-Baqarah (2:188):

"Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan itu kepada hakim-hakim agar kamu dapat memakan sebagian dari harta manusia itu dengan (cara berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW juga menyatakan hukuman bagi koruptor di akhirat. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang mendapat sesuatu kekuasaan atas urusan kaum Muslimin dan dia tidak mengerjakannya dengan ikhlas, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tangan kirinya meminta haknya yang dia zhalimi (korupsi)." (HR. Bukhari)

Hukuman bagi koruptor di akhirat dalam pandangan Islam melibatkan pertanggungjawaban moral dan spiritual. Mereka akan diminta pertanggungjawaban atas tindakan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan selama hidup mereka. Hukuman tersebut mencakup siksaan di neraka dan kehilangan keberkahan dalam kehidupan setelah mati.

Penting untuk dicatat bahwa interpretasi dan pemahaman terhadap ajaran agama, termasuk hukuman di akhirat, dapat bervariasi di antara ulama dan mazhab Islam. Hal ini tergantung pada interpretasi kitab suci dan hadis-hadis yang dipegang oleh masing-masing kelompok atau individu.

Kamis, 14 Desember 2023

9 Etika Pasangan Suami-Istri dalam Bermedia Sosial dalam Islam

9 Etika Pasangan Suami-Istri dalam Bermedia Sosial

PPRU 1 Fiqh | Dalam konteks media sosial, pasangan suami istri dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dengan memastikan bahwa aktivitas online mereka tetap mencerminkan adab dan nilai-nilai Islam. Berbicara dengan lembut, menghindari perselisihan online, menjaga privasi keluarga, saling mendukung, dan menunjukkan rasa cinta dan apresiasi dapat menjadi pedoman dalam bermedia sosial. Selain itu, transparansi dan komunikasi terbuka tentang aktivitas online juga dapat membangun kepercayaan di antara suami istri.

Dalam Islam, jika mengacu pada pendapat di atas, etika suami istri dalam bermedia sosial (medsos) mencakup prinsip-prinsip dasar yang diambil dari ajaran agama. Berikut adalah beberapa etika yang sebaiknya diperhatikan oleh suami istri saat bermedsos dalam Islam:

1. Keberlakuan Hukum Syariah

   - Suami istri sebaiknya memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di media sosial tetap sesuai dengan hukum syariah Islam.

   - Hindari menyebarluaskan atau berpartisipasi dalam konten yang melanggar nilai-nilai agama dan etika.

2. Keberlanjutan Privasi

   - Hindari membagikan informasi pribadi yang bersifat sangat rahasia atau bersifat pribadi keluarga di platform medsos.

   - Jaga privasi keluarga dan hindari tindakan yang dapat merugikan hubungan suami istri.

3. Saling Hormat dan Toleransi

   - Jangan mempublikasikan atau mengomentari hal-hal yang dapat merendahkan atau merugikan martabat pasangan.

   - Saling hormat dan toleransi dalam berpendapat, meskipun mungkin memiliki pandangan yang berbeda

4. Transparansi dan Keterbukaan

   - Suami istri sebaiknya saling berkomunikasi dan memberi tahu satu sama lain tentang aktivitas di media sosial.

   - Transparansi dan keterbukaan dalam bermedsos dapat membangun kepercayaan di antara pasangan.

5. Menjaga Aurat dan Kesopanan

   - Hindari membagikan atau mengunggah foto atau konten yang melanggar norma-norma kesopanan dan aurat dalam Islam.

   - Perhatikan tata cara berpakaian yang sesuai dengan ajaran Islam.

6. Saling Mendoakan

   - Suami istri dapat saling mendoakan kebaikan dan kesuksesan satu sama lain dalam kehidupan, termasuk di dunia maya.

7. Menyebarkan Informasi Positif

   - Suami istri dapat berkontribusi dalam menyebarkan informasi yang positif, edukatif, dan menginspirasi di media sosial.

   - Hindari menyebarkan berita palsu atau informasi yang dapat menimbulkan konflik.

8. Menghindari Interaksi Negatif

   - Hindari interaksi yang tidak pantas dengan orang lain di media sosial, terutama yang dapat membahayakan stabilitas rumah tangga.

9. Bijak dalam Mengelola Waktu

   - Penting untuk bijak dalam mengelola waktu di media sosial agar tidak mengganggu waktu bersama keluarga.

   - Jangan sampai media sosial menggantikan interaksi langsung dan komunikasi di antara suami istri.

Menurut Imam al-Ghazali, adab suami kepada istri melibatkan interaksi yang baik, kata-kata lembut, mengekspresikan cinta, bersikap lapang dada saat bersama, tidak sering mempermasalahkan kesalahan, memaafkan kesalahan istri, menjaga harta istri, menghindari perselisihan, memberikan biaya untuk kebutuhan istri tanpa pelit, menghormati keluarga istri, selalu menepati janji baik, dan menunjukkan sikap cemburu yang wajar.

Adapun adab istri kepada suami melibatkan rasa malu yang tetap terjaga, tidak sering bertengkar, patuh terhadap perintah suami, berbicara dengan bijaksana, menjaga kehormatan suami dalam keterpisahan, setia dan tidak mengkhianati kepercayaan dalam mengelola harta suami, menjaga kebersihan diri, menunjukkan sikap qana'ah (ridha dengan apa yang ada), penuh belas kasihan, selalu berhias, menghormati kerabat dan keluarga suami, melihat kelebihan suami dengan apresiasi, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menunjukkan cinta, dan mengungkapkan kebahagiaan saat bersama suami.

Etika suami istri dalam bermedsos mencerminkan prinsip-prinsip kasih sayang, saling menghormati, dan kerja sama dalam membangun kehidupan yang harmonis sesuai dengan ajaran Islam.