Rabu, 20 November 2013

SANTRI; Dititipkan atau Dipasrahkan?

Santri Mengaji
Proses pendidikan pondok pesantren sudah berjalan berpuluh dan beratus tahun mengakar erat di Bumi Pertiwi. perannya dalam mengawal kondisi sosial masyarakat Indonesia telah terekam dalam goresan tinta Emas sejarah. Yang awalnya hanya berupa surau (mushalla kecil), dengan lampu seadanya (templek), kegiatan pendidikan mulai diasah oleh seorang kiai, dengan penuh kasih sayang dan harapan. Cepat lambat, proses pembelajaran yang sederhana itu semakin berkembang. Antusias masyarakat terhadap proses pembelajaran sederhana ini dirasa sangat penting dan membawa manfaat yang besar bagi sebuah perubahan masyarakat, ketika seorang murid (santri) itu pulang kerumahnya.

Antusias tersebut dapat dilihat dari makin berjibunnya anak-anak masyarakat yang bukan hanya dari tempat surau itu berada, namun juga dari pelosok desa lain. Sehingga tidak memungkinkan bagi para santri tersebut untuk pulang selepas mereka mendapat pelajaran, maka dibangunlah asrama / padepokan / komplek hunian santri.

jika kita lihat lebih detail, dari berbagai cerita sejarah para kiai yang dahulu pernah mengenyam dan menikmati hidangan "Hikmah" di pesantren. hampir dapat dipastikan, orang tua nya memasarahkan secara penuh kepada kiai dipesantren. Kata "Mem-PASRAH-kan" memeiliki nilai bobot amanat yang lebih berat daripada sekedar "Men-TITIP-kan". ketika seorang kiai di-Pasrah-i, anak seseorang, maka kiai tersebut memiliki posisi sama dengan ortunya. Kebutuhan dunia dan akhiratnya bertumpu pada pundak sang kiai, bahkan kiai harus tahu apa yang terbaik bagi santrinya jika kelak sudah lulus dari pesantren, dan bagaimana bimbingan itu dapat terus mengalir tanpa henti. beda halnya jika hanya sekedar dititipkan. maka kesan pertama, seakan kiai "tak ubahnya" petugas penjaga sandal dimasjid-masjid. tanpa adanya tanggung jawab lebih. Petugas penjaga sandal itu akan lepas dari tanggung jawabnya, ketika sang tuan sandal datang, dan mengetahui sandalnya baik-baik saja, walaupun tanpa ada perubahan pada sandal itu.

Pergesaran sudut pandang masyarakat tempoe doeloe dengan masyarakat modern saat ini, sepertinya perlu jadi pertimbangan dan kesadaran bagi seluruh elemen masyarakat yang mengaku "Peduli" dengan pendidikan yang bernama "Pesantren".

disisi lain, seorang kiai harus tetap menganggap santri yang datang untuk belajar dipesantren, adalah amanah yang harus diemban. Sehingga aliran doa, perhatian, bimbingan serta hikmahnya, selayaknya terus diberikan kepada santrinya, 24 jam penuh. pun berlanjut sampai santri tersebut beralih status sebagai alumni.



Sementara dilain pihak, wali santri hendaknya memahami bahwa "mendidik & membimbing" seorang anak (santri) bukanlah semudah mengedipkan mata. diperlukan kekuatan ekstra, dan niat ikhlash. lantas dipesantren bukan hanya seorang santri tapi banyak santri. sehingga wali santri dapat membantu untuk senantiasa mendoakan anaknya yang sedang mondok, mensterilkan "uang kiriman" dari barang syubhat apalagi haram. dan tidak gegabah menyalahkan kiai ketika ada masalah. namun segera dikoordinasikan dengan kiai yang bersangkutan (pengurus pesantren).



dipihak lain, seorang santri juga harus menyadari bahwa hak dan kewajiban mereka dipesantren semata-semata untuk Kebaikannya baik didunia dan akhiratnya. sehingga diharapkan santri dapat memathui kode etik yang berlaku, menjadi lebih dewasa bukan semakin ke-kanak-kanak-kan.



dan masih banyak pihak lain yang sebenranya harus menyadari hal ini, semisal alumni, simpatisan, masyarakat dan lain sebagainya.
Previous Post
Next Post

0 comments: