Selasa, 21 November 2023

Hukum Balap Liar Perspektif Islam

 

PPRU 1 Fiqh | Seperti yang kita ketahui bersama bahwa balapan liar merupakan kegiatan yang digandrungi oleh sebagian kalangan kawula muda. Namun dibalik itu, balapan liar menyimpan bahaya yang mematikan.

Kegiatan beradu cepat menggunakan sepeda motor ataupun mobil ini, biasanya dilakukan malam hari sampai menjelang pagi di jalan umum bahkan jalan raya.

Foto: Para pemuda yang menggelar balapan

Pemikat dari balap liar bagi sebagian pemuda terletak pada sensasi adrenalin yang terpacu dan keinginan untuk diakui dalam kelompok. 

Proses balapan liar dilakukan di jalan raya yang tidak dirancang untuk kegiatan balapan, sehingga sangat berisiko terjadi kecelakaan. Jalan raya memiliki berbagai potensi bahaya, seperti tikungan tajam, lampu jalan yang tidak merata dan kondisi permukaan jalan yang tidak mulus.

Hal ini menyimpan bahaya yang mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. Lantas bagaimana pandangan Islam terkait hukum balapan liar ini?

Dalam Islam, balapan liar termasuk dalam perbuatan yang dilarang. Pasalnya, tindakan balapan liar tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar dan juga bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara yang lain. 

Senin, 20 November 2023

Sahkah Wudhu yang Menggunakan Make Up Non-Halal?

 

PPRU 1 Fiqh | Kosmetik halal menjadi tren dan sangat berpengaruh saat ini terhadap keputusan umat Islam dalam membeli make up. Tentunya tren kosmetik halal ini tidak lepas dari tumbuh kembangnya pasar halal yang cukup diminati di Asia, Timur, Eropa dan Amerika.

Foto: Seperangkat alat make up

Dengan keberadaan kosmetik halal maka banyak merek yang mendaftarkan produknya pada lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi halal seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Make up halal kini mudah sekali ditemukan dan diverifikasi kehalalannya.

Caranya adalah dengan mengecek apakah di kemasan make up yang dibeli ada label halalnya atau tidak. Alternatifnya, periksa produk di situs resmi lembaga publik yang berwenang menampilkan label Halal.

Namun, memastikan kosmetik dan riasan yang digunakan halal bukan berarti tidak perlu menghapus riasan terlebih dahulu jika disalahgunakan. Bukan berarti riasan halal tidak melindungi kulit dari aliran air.

Oleh karena itu, Anda harus memahami dengan baik apa itu riasan halal. Riasan halal artinya barang tersebut halal dan terbuat dari bahan-bahan suci serta tidak membahayakan.

Sedangkan wudhu tidak ada hubungannya dengan kehalalan produk make up yang dipakai. Sah atau tidaknya wudhu justru ditentukan dengan pemenuhan syarat sah dan rukun-rukunnya.

Salah satu syarat sah wudhu sebagaimana yang dikemukakan Syekh Syihabuddin ar-Ramli adalah:

 عدم المانع الحسي من وصول الماء الطهور إلى بشرة العضو المغسول ونحوها؛ كدهن جامد وشمع؛ إذ جري الماء على العضو المغسول شرط لصحة تطهيره

Artinya, “Tidak adanya sesuatu yang menghalangi air suci ke kulit anggota tubuh yang wajib dibasuh seperti lemak padat dan lilin, sebab mengalirnya air ke anggota tubuh yang dibasuh merupakan syarat sahnya bersuci.” (Syekh Syihabuddin al-Ramli, Fath al-Rahman syarh Zubad Ibn Ruslan, [Beirut: Dar el-Minhaj, cetakan pertama, 2009], halaman 171).

Minggu, 19 November 2023

Hukum Wudhu Wanita yang Memakai Make Up

PPRU 1 Fiqh | Kosmetik halal menjadi tren dan sangat berpengaruh saat ini terhadap keputusan umat Islam dalam membeli make up. Tentunya tren kosmetik halal ini tidak lepas dari tumbuh kembangnya pasar halal yang cukup diminati di Asia, Timur, Eropa dan Amerika.

Foto: Seperangkat alat make up

Dengan keberadaan kosmetik halal maka banyak merek yang mendaftarkan produknya pada lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi halal seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Make up halal kini mudah sekali ditemukan dan diverifikasi kehalalannya.

Caranya adalah dengan mengecek apakah di kemasan make up yang dibeli ada label halalnya atau tidak. Alternatifnya, periksa produk di situs resmi lembaga publik yang berwenang menampilkan label Halal.

Namun, memastikan kosmetik dan riasan yang digunakan halal bukan berarti tidak perlu menghapus riasan terlebih dahulu jika disalahgunakan. Bukan berarti riasan halal tidak melindungi kulit dari aliran air.

Oleh karena itu, Anda harus memahami dengan baik apa itu riasan halal. Riasan halal artinya barang tersebut halal dan terbuat dari bahan-bahan suci serta tidak membahayakan.

Sedangkan wudhu tidak ada hubungannya dengan kehalalan produk make up yang dipakai. Sah atau tidaknya wudhu justru ditentukan dengan pemenuhan syarat sah dan rukun-rukunnya.

Selasa, 14 November 2023

Pemberangkatan Jamaah Umroh As-Saidy Berjalan dengan Lancar

 

PPRU 1 News | Pemberangkatan jamaah umroh As-Saidy pimpinan Dr. KH. Abdurrahman Said berjalan dengan lancar.

Foto: Jamaah umroh As-Saidy sebelum berangkat ke tanah suci

Pemberangkatan ini dijadwalkan akan berangkat pada Rabu (15/11) pukul 02.00 WIB dari PP. Raudlatul Ulum 1 Ganjaran.

Diketahui bahwa sebelum pemberangkatan, jamaah beserta keluarga sudah mulai berdatangan dan memadati area pesantren sejak pukul 23.55 WIB.

Ada 12 jamaah yang tercatat didata panitia pemberangkatan jamaah umroh As-Saidy 2023. 12 jamaah tersebut terdiri dari jamaah asal Kec. Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan, Kalipare dan lain-lain.

Sebelum pemberangkatan, Gus Dur, sapaan akrab dari Dr. KH. Abdurrahman Said itu memberikan arahan-arahan terkait pelaksanaan ibadah umroh, memimpin pelaksanaan salat dan pemanjatan doa di musala Pondok Pesanttren Raudlatul Ulum 1 Putra.

Setelah kurang lebih 3 jam di musala, jamaah umroh yang semula direncanakan berangkat pada pukul 02.00 dini hari, harus berangkat pada sekitar pukul 03.00 dini hari dengan kumandangan adzan yang dilakukan oleh Fahmi As-Syairozi, santri asal Kalimantan Barat yang juga menjadi vokalis Majlis Selawat As-Syafaah dan Al-Burdah

*Oleh: Muhammad Farhan (Tim Media PP. Raudlatul Ulum 1)

Sabtu, 04 November 2023

Ust. A. Sholeh Berpamit, Langit “Menangis”

 

PPRU 1 News | Setelah 15 tahun mondok, Ustadz Ahmad Sholeh yang saat ini menjabat sebagai wakil kepala pesantren memutuskan untuk berpamit pada Jum’at (4/10) di musala PPRU 1 Putra.

Dalam pamitnya, yang kemudian diikuti dengan gerimis langit Ganjaran, pria yang mulai nyantri pada 2007 tersebut menuturkan beberapa hal. Mulai dari nostalgia masa lalu hingga motivasi.

Foto: Ust. A. Sholeh (yang dicium tangannya) saat berpamit

“Mungkin dulu, saya tersmasuk dari santri paling kecil yang ada di pondok,” nostaligia Ust. Ahmad Sholeh dalam mengingat awal mula mondok yang kemudian dilanjutkan dengan cerita-cerita 2007 silam.

Selain nostalgia ketika awal menjalani rihlah ilmiahnya, Ust. Ahmad Sholeh juga memberikan motivasi terhadap para santri.

“Tak ada orang yang bisa memotivasi samean itu. Yang bisa memotivasi samean itu, ya samean sendiri,” ucap pria asal pulau Kalimantan tersebut.

Setelah berpamit kepada seluruh santri, beliau juga berpamit kepada santri asal Kalimantan secara khusus pada Sabtu (5/10) selepas kegiatan musyawarah lailiyah  di Aula PPRU 1 Putra.

Rencananya, beliau akan melanjutkan rihlah ilmiahnya ke PP. Lan-bulan, Madura yang juga merupakan tempat ayah beliau menimba ilmu dulu pada hari ini, Minggu (6/10)

*Oleh: Muhammad Farhan (Tim Media PP. Raudlatul Ulum 1)

Jumat, 03 November 2023

Islam Melarang Boikot Produk Israel?

 

PPRU 1 Fiqh | Hukum boikot ditinjau dari sudut pandang doktrin Islam merupakan suatu hal yang dapat ditafsirkan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi, perdagangan dan etika.

Sebagaimana dikemukakan dalam artikel berjudul “Analisis Hukum Ekonomi Syariah tentang Boikot Produk Israel” (Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 2. No. 2, Desember 2021), ada beberapa prinsip hukum terkait yang harus diperhatikan dalam konteks tersebut.

Foto: Beberapa produk yang berafiliasi dengan Israel

Tindakan boikot yang dilakukan antara lain sebagai berikut:

1. Prinsip Keadilan (Al-Adl)

Keadilan merupakan salah satu prinsip dasar Islam. Ketika seseorang atau kelompok mempertimbangkan untuk melakukan boikot, penting untuk memastikan bahwa tindakan tersebut  adil dan tidak melanggar prinsip keadilan.

Artinya, boikot tersebut tidak boleh merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah atau tidak terkait dengan isu penyebab boikot tersebut.

2. Asas Kepentingan Umum (Maslahah)

Dalam Islam, perbuatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau umat Islam pada umumnya diutamakan daripada perbuatan yang merugikan atau mengorbankan kepentingan umum.

Saat mempertimbangkan  boikot, penting untuk mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

3. Prinsip Musyawarah (Istisharah)

Dalam Islam, musyawarah dan musyawarah dianggap penting dalam mengambil keputusan penting.

Sebelum menerapkan aksi boikot, berkonsultasi dengan pihak-pihak yang terkena dampak, termasuk ulama, tokoh masyarakat, dan pakar ekonomi, dapat membantu mengevaluasi kebijakan  dan kemungkinan dampaknya.

4. Rasa Hormat dan Etika (Akhlaq)

Islam mengajarkan pentingnya berperilaku etis dan menghargai orang lain, termasuk dalam konteks ekonomi dan komersial.

Ketika melakukan boikot, penting untuk menjalankan tindakan tersebut dengan etika yang baik dan tanpa menyakiti orang lain secara fisik atau finansial.

5. Pilihan yang Kompetitif (Israf)

Dalam Islam, pemborosan (israf) adalah tindakan yang dilarang. Sebelum memutuskan untuk memboikot produk atau jasa tertentu, penting untuk memastikan bahwa ada pilihan yang kompetitif atau alternatif yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa memboroskan sumber daya.

Dalam konteks boikot produk asing, tindakan boikot dapat dianggap sebagai bentuk protes yang sah dalam Islam jika memenuhi prinsip-prinsip di atas.

Namun, penting untuk menjalankannya dengan bijak, memastikan bahwa alternatif tersedia, dan tidak merugikan masyarakat atau ekonomi secara signifikan.

Dalam hal ini, boikot harus dijalankan dengan adil dan berdasarkan konsultasi dan musyawarah dengan pihak-pihak yang terkait, termasuk otoritas agama, ahli ekonomi, dan pihak berkepentingan lainnya.

Selain itu, harus dihindari tindakan yang dapat menyebabkan perpecahan atau konflik dalam masyarakat

Awal Mula Perang Israel-Gaza, Palestina

 

PPRU 1 News, Gaza | Kelompok militan Palestina, Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023 dengan ratusan pria bersenjata menyusup ke komunitas di dekat Jalur Gaza.

Foto: Kondisi Gaza setelah dibombardir Israel

Lebih dari 1.400 warga Israel tewas, sementara militer Israel mengatakan 230 tentara dan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak disandera di Gaza.

Lebih dari 8.000 warga Palestina di Gaza  tewas dalam serangan udara dan penembakan yang dilakukan oleh militer Israel sebagai tanggapan, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.

Pasukan Israel juga berkumpul di sepanjang perbatasan dengan Gaza dan Palestina sedang mempersiapkan operasi darat besar-besaran.

Israel juga telah memutus aliran listrik dan sebagian besar air, serta menghentikan impor makanan dan obat-obatan, meskipun Israel telah mengizinkan puluhan truk kemanusiaan melewati perbatasan Rafah, Mesir sejak Sabtu.

 

Kamis, 02 November 2023

Israel Bombardir Kamp Pengungsi Bureij di Gaza, Palestina

 

PPRU 1 News, Gaza | Militer Israel dilaporkan melakukan serangan udara ke kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza Palestina pada Kamis (2/11) menewaskan 15 orang.

Ini merupakan serangan ketiga yang dilakukan Israel terhadap kamp pengungsi di Gaza dalam tiga hari terakhir.

Foto: Salah satu pengungsi bersama dengan 2 anak kecil

Juru bicara keamanan sipil Gaza menjelaskan bahwa serangan Israel di kamp Bureij menargetkan sebuah bangunan. Warga kamp mengatakan beberapa orang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan.

"Saya dan keluarga sedang duduk ketika tiba-tiba kami mendengar ledakan keras. Segala sesuatu di sekitar kita terbang.Kami tidak dapat melihat apa pun, hanya debu dan asap.Ini sangat besar.

“Seluruh area (kamp) terbalik dalam hitungan detik,” kata salah satu korban yang selamat dari serangan tersebut kepada Al Jazeera.

“Ini adalah rumah saya (menunjuk ke reruntuhan).Hari ini telah hancur total.Saya tidak tahu harus berkata apa. “Kami putus asa,” tambahnya.

Kamp Bureij terletak di tengah Jalur Gaza dan menampung sekitar 46.000 pengungsi Palestina, menurut Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) Awal pekan ini, Israel melancarkan dua serangan terpisah khususnya terhadap kamp pengungsi terbesar di Gaza, Kamp Jabalia, yang menampung 16.000 warga Palestina.

Kamp Jabalia, seluas Hayde Park di London, menampung sekitar 16 ribu warga Palestina sejak 1948 ketika negara Arab berperang dengan Israel.

Kondisi kamp pengungsian terbesar ini semakin mengkhawatirkan sejak Israel menggempur habis-habisan Gaza imbas perangnya yang kembali pecah dengan Hamas sejak 7 Oktober lalu.

Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan sekitar 80 orang dilaporkan tewas dalam dua serangan ke kamp Jabalia.

Namun, kantor media Hamas melaporkan sekitar total 195 orang tewas dan 777 orang lainnya terluka akibat dua gempuran udara Israel ke kamp Jabalia.

Militer Israel membenarkan serangan udara ke kamp Jabalia dengan dalih memberangus "teroris" Hamas.

Israel mengatakan serangan pertamanya di kamp Jabalia berhasil membunuh seorang komandan Hamas yang melancarkan serangan mendadak ke negaranya pada 7 Oktober.

Pada Saat itu, Israel mengatakan serangan kedua di kamp Jabalia juga berhasil membunuh yang lain Komandan Hamas.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan total lebih dari 9.000 kematian, termasuk 3.760 anak-anak dan 2.326 perempuan.

Mengutip The Guardian, Kementerian Kesehatan di Gaza, wilayah yang dikuasai Hamas, juga menyebutkan hingga 32.000 warga di wilayah tersebut terluka akibat serangan Israel sejak 7 Oktober.

Kementerian juga memperkirakan sekitar 2.030 orang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan yang dihancurkan Israel, sehingga jumlah korban tewas kemungkinan akan terus meroket.