Senin, 17 September 2018

Pola Kepengasuhan PP Raudlatul Ulum 1 - KH. M. Madarik Yahya


Pola Kepengasuhan PP Raudlatul Ulum 

Oleh : KH. M. Madarik Yahya

Kendati bukan menjadi titik awal wujudnya pendidikan keagamaan, tetapi keberadaan KH Yahya Syabrawi (1907-1987) dalam mendirikan Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I merupakan fenomena menarik yang turut menuangkan warna lain di dalam proses keberagamaan umat di wilayah Malang selatan, khususnya di seputar daerah Gondanglegi dan sekitarnya.

Dikatakan cukup fenomenal, karena animo besar yang ditunjukkan masyarakat, menjadi pertanda betapa eksistensi pesantren yang biasa disebut PPRU I itu benar-benar dilirik oleh khalayak.

Keberadaan PPRU I dinilai eksis hingga kini, dapat dilihat dari beberapa indikasi-indikasi, antara lain:
  • Para santri tidak saja berasal dari sekitar Kabupaten Malang, melainkan datang dari berbagai daerah selain Malang, bahkan dari luar Jawa.
  • Jumlah grafik para penuntut ilmu di PPRU I yang menggambarkan tren menanjak, sekalipun pada masa sekarang telah memasuki generasi ketiga.
  • Keberadaan para santri PPRU I yang selalu diperhitungkan di berbagai kegiatan, baik dalam ranah kompetisi seperti lomba baca kitab kuning Kemenag maupun dalam forum-forum ilmiah semisal bahtsul masail NU.

Fakta demikian ini tentu bukan semata-mata karena kapabilitas kiai Yahya, sebagai tokoh sentral di masanya, namun pasti terdapat faktor lain yang membuat pesantren yang berdiri tahun 1949 itu bisa bertahan sampai detik ini, meskipun peran pendirinya juga tidak kecil.

*************
Kunci utama keberlangsungan seluruh proses pendidikan di lingkungan PPRU I memang tidak dapat dilepaskan dari sosok kiai Yahya Syabrawi. Tetapi keikutsertaan beberapa tokoh lain yang menyertai beliau juga merupakan bagian dari faktor kekokohan pondasi PPRU I yang tak tergoyahkan.

Ketika KH Yahya Syabrawi memegang kemudi kepemimpinan di pesantrennya, jelas-jelas beliau tidak menerapkan konsep-konsep pendidikan modern apalagi menganut teori-teori manajemen pendidikan Islam masa kini. Apa yang dilakukan kiai asal Sampang Madura itu sangat konvensional sebagaimana lazimnya pesantren-pesantren tradisional lainnya.

Sungguh pun demikian tata kelola lembaga pendidikan, namun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan yang diselenggarakan beliau di pesantrennya tidak serta merta menyusut. Bila ditelusuri secara seksama, diakui atau tidak, kiai Yahya Syabrawi bukanlah satu-satunya tokoh yang mempunyai andil dalam hal pengembangan pesantren, tetapi terdapat kontribusi cukup besar dari beberapa sosok lain selain beliau. Sosok lain tersebut ialah KH Khozin Yahya (1939 - 2000) dan KH Mursyid Alifi (1944 - 1991).

Sebagai pendiri, kiai Yahya Syabrawi telah mengawali dan bahkan sudah menancapkan arah pendidikan, yaitu menciptakan generasi muslim yang memiliki rasa takwa kepada Allah SWT. Tetapi dari sisi metode pengajaran, beliau hanya menerapkan cara bandongan dan sorogan yang biasa dipraktikkan di berbagai pesantren-pesantren tradisional lainnya.

Kedua tokoh berikutnya inilah yang kemudian memainkan peran-peran penting dalam melestarikan dan mengembangkan PPRU I.


******************
Pola Kepengasuhan PP Raudlatul Ulum 1
Alm. al-Maghfurlah KH. Khozin Yahya (Pengasuh ke-2 PPRU 1)
KH Khozin Yahya lebih kentara di dalam keberlanjutan tradisi pengajaran yang telah ditanamkan pendahulunya. Melalui kealiman beliau ini, metode pembelajaran tetap terjaga persis seperti pendirinya. Kendati tambal sulam kitab-kitab kuning sesuai ragamnya tingkatan dan tema dilakukan oleh kiai Khozin Yahya, tetapi materi-materi kitab yang dahulu pernah dikaji oleh kiai Yahya Syabrawi tidak digeser dari sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa putra pertama kiai Yahya Syabrawi itu tetap mempertahankan tradisi kajian-kajian kitab kuning yang telah berproses.

Meskipun sikap kiai Khozin Yahya tetap memperteguh khazanah keilmuan sekaligus program pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan PPRU I, bukan berarti sosok yang lebih terlihat kesabarannya itu, tidak melakukan pengembangan pendidikan.

Salah satu hasil ide kiai Khozin Yahya dalam pengembangan pendidikan adalah berdirinya madrasah diniyah Raudlatul Ulum.

Dalam hal ini, kiai Khozin Yahya pernah berkomentar:
"Sengkok cek leburreh ke akhlakkah nak kanak diniyah."
(Saya sangat menyenangi akhlak anak-anak madrasah diniyah).

Dalam pendangan beliau, keistiqamahan santri madrasah diniyah, terutama di dalam shalat lima waktu, mampu menjadi penenang beliau dibandingkan satuan pendidikan yang lain.

**********************
Alm. al-Maghfurlah KH. Mursyid Alifi
Dalam penampilan berbeda dari kakak iparnya, kiai Mursyid Alifi lebih banyak mencari terobosan-terobosan baru dalam dunia pendidikan di PPRU I. Memang latarbelakang pendidikan kiai Mursyid tidak cuma pesantren belaka, namun beliau pernah mengenyam bangku perguruan tinggi. Oleh karena itu, inovasi pengembangan wawasan keilmuan para santri yang diciptakan putra kiai Senamah Ganjaran itu selalu terbarukan sejalan perkembangan zaman.

Di antara pengembangan yang dilakukan beliau adalah berdirinya PGA (Perguruan Guru Agama) di lingkungan madrasah Raudlatul Ulum desa Ganjaran Gondanglegi Malang. Tentu saja fenomena ini membuat sebagian besar mata tokoh masyarakat menjadi terbelalak, sebab ide tersebut dicurigai sebagai misi tertentu yang terselubung.

Sayangnya, konflik antar tokoh mengenai seputar fakta dan sikap berkaitan dengan ide beliau, menyebabkan unit sekolah ini terkubur oleh ketidaksepakatan.

Selain mengkaji kitab kuning di dalam PPRU I, kiai Mursyid Alifi juga acapkali memfasilitasi kegiatan-kegiatan di luar program rutinitas pesantren. Salah satu aktifitas yang pernah dipandegani beliau adalah pelatihan jurnalistik bagi santri. Program yang mendatangkan pembicara kompeten di bidangnya dan atas kerjasama pesantren dengan pihak luar itu ditargetkan mampu menghasilkan santri-santri yang memiliki kepiawaian pengetahuan di dalam dunia pemberitaan.

************************
Keseimbangan model kepengasuhan kiai Khozin Yahya dan kiai Mursyid Alifi sedemikian rupa bagai dua baling-baling yang membuat seluruh proses-proses di PPRU I seperti elang yang tengah mengepakkan dua sayapnya.

Kiai Yahya Syabrawi memang telah tiada, tetapi warisan peninggalan berupa lembaga pendidikan tetap tegak berdiri di tengah-tengah gulungan zaman yang kian menghantam dunia pesantren. Tentu keberlangsungan pendidikan di pesantren ini disebabkan oleh eksistensi model kepemimpinan para pengasuh yang berimbang antara tradisional dan modern. Sehingga sampai sekarang pun -generasi ketiga - jargon NU:

الْمُحَافَظَة عَلَى الْقَدِيْم الصّالِح وَالْأخْذ بِالْجَدِيْد الْأصْلَح

di PP Raudlatul Ulum I enar-benar terejawantah.

Semoga berkah. Amin.

* Staf Pengajar di IAI Al-qolam Gondanglegi Malang.


Kamis, 06 September 2018

Merajut Akhlaq Karimah Dengan Shalat - Tinjauan Dua Dimenasi

Merajut Akhlaq Karimah Dengan Shalat - Gus Zamzami Alifi
Merajut Akhlaq Karimah Dengan Shalat - Dua Dimensi Sholat
Oleh: Gus Zamzami Alifi

Ironi Moralitas

….. Sesungguhnya shalat dapat mencegah (manusia) dari perbuatan keji dan mungkar”. Begitulah kiranya arti dari penggalan ayat al-Qur’an surah al-‘Ankabut: 45. bahwa pada hakikatnya, melaksanakan shalat, yang sebenar-benarnya akan menghantarkan orang yang melaksanakannya terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik atau tidak terpuji. Dengan kata lain, melaksanakan shalat akan mendorong hatinya untuk selalu melakukan kebajikan dalam kehidupannya sehari-hari.

Akhir-akhir ini sering kita jumpai banyak orang-orang yang menyandang status Ustadz, Gus, Kyai, bahkan Ulama yang sudah barang tentu label yang disandangnya itu pastilah menuntut dirinya untuk melaksanakan shalat. Namun ironinya, dibalik ibadah yang selalu mereka laksanakan, bahkan ibadah-ibadah selain shalat, banyak orang-orang yang tidak tenang, damai, sejahtera, bahkan tersakiti oleh perbuatannya.

Bukankah Nabi SAW. telah berasabda dalam hadis:

"المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده ..." رواه البخاري ومسلم

Yakni; seorang muslim yang sejati adalah ia yang senantiasa membawa kesejahteraan bagi saudara-saudaranya? Mereka selalu terlindung dan aman dari perkataan dan perbuatan buruknya? Jika kita kembali hayati kembali arti dari penggalan surah al-‘Ankabut di atas, sebenarnya shalat macam apa yang telah mereka laksanakan? Kenapa masih saja mereka gemar berbuat keji, mungkar, dan perbuatan tidak baik lainnya?

Dalam hal ini, perlu kiranya kita merekonstruksi kembali sampai ke aspek terdalam dari shalat kita. Yang dengan demikian, diharapkan ibadah shalat yang kita laksanakan tidak hanya sebagai tuntutan religius belaka, namun juga dapat merangkul aspek kebutuhan spiritual kita, yang pada akhirnya pencapaian yang kita harapkan dari shalat kita dapat diraih dengan optimal, yakni berperilaku kepada yang lain dalam koridor al-Akhlaq al-Karimah dalam kehidupan sehari-hari, atau dalam bahasa ayat diatas terhindar dari suka melakukan perbuatan yang keji dan mungkar.

Dua Dimensi Shalat

Selama ini, kita mengenal bahwa shalat adalah rukun islam yang menempati posisi kedua setelah syahadah. Sebagai sebuah ritual ibadah dengan gerakan dan bacaan tertentu yang diawali dengan Takbirat al-Ihram disertai Niat serta diakhiri dengan salam, dilaksanakan dalam waktu yang tertentu, seperti yang telah dijelaskan panjang lebar dalam kitab-kitab fiqih. Inilah bentuk shalat yang berada dalam Dimensi Lahir, atau dalam ilmu tasawwuf, dimensi ini merupakan bentuk shalat yang berada pada tingkatan syari’at.


Pada dimensi ini, seorang muslim memiliki keterikatan intruksional dengan peraturan-peraturan peribadatan yang telah diarahkan dan ditegaskan dalam al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab fiqih. Semua bentuk larangan, hal-hal yang membatalkan, juga yang membuat shalat tidak sah harus ditinggalkan. Sebaliknya, shalat juga memiliki syarat-syarat, kewajiban, serta rukun-rukun yang harus dilaksanakan. Semua ketentuan ini harus dipatuhi oleh seorang muslim dalam melaksanakan shalat. Jika tidak, konsekuensi seperti batal dan bahkan dosa harus ditanggung oleh pelakunya.

Namun dari pada itu semua, terdapat sebuah dimensi batin dalam shalat, yang apabila dimensi ini tidak dilaksanakan, maka yang didapatkan dari shalatnya tersebut hanyalah sebatas olah raga dan oleh mulut saja. Hal ini diistilahkan oleh para Wali Songo dengan istilah Sembah Rogo (ibadah ragawi). Sebab dalam pelaksanaannya, hanya yang digunakan. Seperti halnya puasa yang telah disinggung oleh Nabi dalam haditsnya: 

"كم من صائم ليس له من صيامه إلا الجوع والعطش" رواه أحمد

Ada sebagian orang yang melaksanakan ibadah puasa yang mana ia hanya mendapatkan rasa lapar dan haus dari puasanya itu”. Dalam al-Qur’an pun telah disinggung dalam surah al-Furqan: 23 sebagaimana berikut:

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا

Dan kami datangi sebuah amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan

İni berarti ibadah yang dilaksanakannya hanya sebatas Sembah Rogo saja, atau hanya melaksanakan ibadah pada dimensi lahirnya. Tidak sampai memenuhi apa yang menjadi tujuan dan implikasi dari sejatinya ibadah dalam kehidupan nyata.

Oleh karena itu, penting juga untuk kita perhatikan dimensi kedua dari shalat ini, yakni Dimensi Batin. Sebuah dimensi dimana shalat lepas dari berbagai macam ketentuan-ketentuan ibadah ragawinya. Tidak hanya berbentuk gerakan-gerakan dan bacaan-bacaan, akan tetapi juga menyertakan Khusyu’, Khudlu’, Penghayatan, dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata di luar shalat.Dimensi ini diistilahkan oleh para Wali Songo dengan Sembah Cipto (ibadah cipta), yang dalam bahasa tasawwuf, shalat semacam ini menempati tingkatan thariqoh.

al-Khusyu’ dan al-Khudlu'

Dua hal ini bukan termasuk syarat-syarat, kewajiban, atau rukun dalam shalat. Seperti kita ketahui bersama, tidak ada ketentuan dalam kitab-kitab fiqih yang menyatakan bahwa shalat seseorang yang tidak disertai dengan khusyu’ dan khudlu’ difonis dengan konsekuensi batal bagi shalatnya. Namun shalat yang ia laksanakan masih dikategorikan sah secara syar’i selama prinsip rukun-rukun shalat yang telah ditentukan tetap dilaksanakannya. 

Khusyu’ bukan berarti hanya mengingat kepada Allah SWT dan melupakan yang lain. Sebab, bagi kita, hal yang demikian itu sembilan puluh sembilan persen adalah tidak mungkin, kecuali bagi orang-orang yang ‘arif billah (para wali Allah). Pikiran manusia, secara otomatis, pasti selalu mengingat-ingat dan terbayang-bayang hal-hal yang pernah diinderanya. Sedangkan Allah SWT, Tidak pernah tampak oleh indera kita.

Arti yang cocok dari khusyu’ adalah menfokuskan pikiran dan bayangan kita dengan apa yang sedang kita lakukan yang dalam hal ini adalah shalat. Di samping itu juga menghadirkan hati kita dengan menghayati gerak demi gerak dan bacaan demi bacaan yang ada dalam shalat.

Suasana shalat yang demikian ini, dapat kita lakukan dengan cara khudlu’. Kata ini berarti berperilaku yang menggambarkan sikap “kepatuhan”, yang diindikasikan dengan terhindarnya semua anggota tubuh kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Oleh karenanya, dalam ketentuan fiqih, gerakan-gerakan kecil berapapun banyaknya, atau gerakan besar yang tidak melebihi tiga kali gerakan yang berturut-turut, meskipun tidak ada hubungannya dengan shalat, tidak dikategorikan sebagai gerakan yang membatalkan shalat. Sebab ketentuan ini adalah dalam rangka mengantarkan kita untuk melaksanakan shalat dengan khudlu’.

Perilaku yang menggambarkan sikap “kepatuhan” ini (khudlu’) telah disinggung secara ekplisit dalam definisi al-Ihsan yang terdapat dalam penggalan hadis berikut:

"... أن تعبد الله كأنك تراه، وإن لم تكن تراه فإنه يراك. ..." رواه مسلم

Yang artinya adalah “Ketika kita beribadah kepada Allah (yang dalam hal ini adalah shalat), maka sebisa mungkin diri kita berperilaku seakan-akan kita melihatNya. Atau kalau tidak demikian, maka kita nyatakan dalam keyakinan kita bahwa saat ini Allah sedang melihat, memperhatikan, dan mengawasi shalat kita.” Sehingga dengan demikian, kita menjadi takut dan khawatir untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak menggambarkan “kepatuhan” yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan shalat kita. Dengan begitu, ibadah shalat kita ini dilaksanakan dengan khudlu’, yang juga mengantarkan kita untuk khusyu’.

Penghayatan dan Implementasi

Jika pada bagian sebelumnya khusyu’ dan khudlu’ dilaksanakan ketika melaksanakan shalat, maka pada bagian ini merupakan bentuk dari elemen shalat batin yang dilaksanakan di luar shalat. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak terikat oleh ruang dan waktu, seperti halnya khusyu’ dan khudlu’ yang pelaksanaannya terikat oleh waktu ketika dijalankannya shalat.

Penghayatan ini berarti meresapi, memikirkan, mengangan-angan tentang makna-makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap detail dari ibadah shalat yang sudah dilaksanakan, baik berupa gerakan ataupun bacaan. Bisa juga diartikan dengan tafakkur, tadabbur, atau ta-ammul. Makna dan nilai yang telah diresapi, dipikirkan, dan diangan-angani tadi tidak hanya dibiarkan mengendap dalam otak dan hati kita. Namun lebih dari itu, perlu juga untuk diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Dengan demikian, meskipun dalam kehidupan nyata kita hanya menjalankan aktifitas sosial kita dengan sesama manusia dan alam, namun dalam sejatinya di setiap aktifitas kita terpancar cahaya shalat. Sehingga setiap saat pun kita tetap melaksanakan shalat yang disertai dengan khusyu’ dan khudlu’.

Tidak ada lagi perbuatan-perbuatan buruk yang akan kita lakukan, baik kepada sesama ataupun kepada alam lingkungan kita. Sebab setiap saat kita melaksanakan shalat batin, meskipun sedang melakukan aktifitas-aktifitas sehari-hari. Hidup kita menjadi cahaya yang selalu menerangi orang lain dan lingkungan sekitar kita.

Urip iku urup. Hidup itu menyala, bagaikan pelita yang menerangi alam di sekelilingnya. Menghalau setiap kegelapan dengan cahayanya. Begitulah seharusnya hidup kita. Allah SWT telah menakdirkan kita menjadi makhluk hidup. Oleh karenanya sudah seharusnya kita mampu menyinari segala hal di sekitar kita dengan cahaya kebaikan, serta menepisnya dari gelapnya keburukan. Hal ini adalah seperti yang telah diwasiatkan oleh Sunan Kalijaga.

Dari penjelasan panjang lebar di atas, jelaslah bahwa perbuatan-perbuatan buruk, yang telah disinggung dalam surah al-‘Ankabut dengan al-fakhsya’ wa al-munkar, penyebabnya tidak lain adalah shalat yang hanya dilaksanakan hanya dari sisi lahirnya saja. Sehingga serajin apapun shalat yang kita laksanakan tidak akan membuat diri kita suci dari perbuatan-perbuatan buruk. Shalat kita tidak mendarah daging dengan diri kita. Makna dan nilai sejati dalam shalat tidak ikut serta menghiasi dan menerangi setiap langkah dan aktifitas kita.

Jadi tidaklah mengherankan jika banyak orang-orang yang menyandang label ustadz, gus, kyai, bahkan ulama yang masih saja suka menhujat, menghina, mencela, menyesatkan, atau bahkan mengkafirkan, perbuatan mereka tidak menggambarkan dirinya sebagai man salima al-muslimun min lisanihi wa yadihi, seperti yang telah disinggung oleh hadis di atas. Label yang mereka sandang tidak menjadikan mereka sebagai li utammima makarim al-akhlaq (untuk menyempurnakan budi pekerti yang luhur), tidak mendorong mereka menjadikan agama mereka sebagai rahmatan li al-‘alamin (untuk menebar kasih sayang bagi semesta alam). Padalah, mereka menyandang label Ulama yang seharusnya berperan sebagai waratsah al-anbiya’ (pewaris keluhuran para Nabi).

*****

Sabtu, 17 Februari 2018

Sukses dengan Memperhatikan Administrasi

"ألا لا تنال العلم إلا بستة"
Syair di atas ini sudah saya kenal 15 tahun yang lalu, namun pada waktu itu saya tidak mengerti apa yang di maksud oleh pengarang syair tersebut, hanya saja pada waktu saya hanya di suruh membaca berulang-ulang saja,  tanpa ada niatan untuk menghafal, ntah karena apa bacaan 15 tahun yang lalu masih  teringat sampai sekarang. Oooo ternyata ini maksudnya” seorang santri yang ingin mencapai kesuksesanya mencari ilmu, maka ia harus melalui enam tahap ini. Di antaranya cerdas, bersungguh-sungguh, belajar terus-menerus, Nah yang terahir SPP lunas, sebab hidupku senang jika anda semua lunass,,mungkin itu salah satu isinya, Wallahu “alam.

Semua enam tahap kesuksesan mencari ilmu  itu saling berhubungan satu sama lain.

1. Dzuka'in (cerdas)

Cerdas adalah salah satu syarat untuk menuntut ilmu. Kecerdasan yang ada pada diri seorang santri terkadang memang sebagai perangai yang Allah berikan kepadanya. Sebagaimana kecerdasan yang dikaruniakan Allah kepada Ibnu Abbas. Terkadang kecerdasan itu ada, karena memang harus diusahakan. Bagi orang yang sudah memiliki kecerdasan tersebut tinggal menguatkannya, namun apabila belum mempunyai kecerdasan hendaknya ia melatih jiwanya untuk berusaha mendapatkan kecerdasan tersebut. Kecerdasan adalah sebab di antara sebab-sebab yang paling kuat untuk membantu seseorang menggapai ilmu, memahami dan menghafalkannnya. Memilah-milah permasalahn, menggabungkan dalil-dalil yang kelihatannya bertentangan dan yang selain dari hal itu:

انما العلم با لتعلم

ilmu itu diperoleh dengan belajar”. Al-Hadist

Bukan karena keturunan, bukan pula berdo’a, bukan karena ketampanan atau kecantikan saja melainkan harus belajar.

Dan yang menjadi masalah sekarang ialah  anak yang cerdas tetapi tidak memiliki ketekunan dan kesungguhan dalam menuntut ilmu, jawabannya simpel saja sudah pasti dia tidak akan menjadi orang pandai/‘Alim 'ulama.

2. Hirshin (Semangat mencari ilmu)

Semangat merupakan salah satu tonggak yang harus di tanamkan di dalam hati, sebab jika tidak di tanamkan kesungguhan di dalam hati, terkait mencari ilmu katakan saja santai-santai, bermalas-malasan, maka ia akan mengalami kerugian yang sangat besar, ilmu tidak akan di peroleh dengan cepat jika tidak sungguh-sungguh, sebaliknya kalau bermalas-malasan mencari ilmu maka perolehan ilmu akan lambat dan sedikit.

3. Wastibariin (Sabar dalam mencari ilmu)

Sabar termasuk kunci kesuksesan bagi santri yang berniat mencari ilmu, kalau tidak sabar maka ilmu enggan untuk menghampirinya, sebaliknya kalau sabar menghadapi ujian maka dengan senang hati ilmu akan mudah di peroleh, kenapa sabar menjadi salah satu kunci sukses mencari ilmu? Sebab mencari ilmu itu berat, banyak tantangannya, contoh nyatanya, lebih banyak main game, lebih banyak mengutak-atik HP ketimbang, muthala’ah kitab, lebih banyak berlibur ketimbang belajar, lebih banyak malasnya dari pada menghafal, ini semua merupakan ujian seorang santri ketika mencari ilmu, kalau tidak ada kesabaran di dalamnya, maka kita  tinggal menunggu waktu saja penyesal akan tiba dan juga  banyak kan sahabat-sahabat kita putus mondok gara-gara sepele, pengen nikah, tidak betah, terkena kudis, ada masalh dengan temannya, takut hafalan. Ini semua adalah ujian yang harus di lewati oleh seorang santri.

Seperti dalam syair

   تجرع ذل الجهل طول حياته# من لم يذق مر التعلم ساعة

4. Bulghatin (Bekal mencari ilmu)

Ribuan tahun yang lalu ketika pesantren berdiri kokoh di negara ini, pasti yang namanya bekal itu pasti ada, karena tanpa adanya bekal seorang santri akan mengalami gangguan psikis, sehingga tujuan mencari ilmu akan terbengkalai. Kecuali ada dipensasi dari pihak yang berwenang.

Nah untuk saat ini bekal itu ada dua macam yang pertama bekal untuk mencukupi kebutuhan pribadinya yang kedua bekal untuk memenuhi kebutuhan pesantren yang di tempati, seperti bayar listrik, bayar air PDAM, bayar pengangkut buang sampah, bisyarah untuk asatid itu kalau ada. membeli peralatan pesantren, itu semua bayarnya bukan makai daun, maka dari itu tanpa di minta, tanpa di umumkan tiap hari, harus sadar dan peka karena pesantren ini juga butuh uang, jadi tidak ada salahnya seorang santri membayar administrasi pesantren tepat waktu agar progam pesantren berjalan sesuai keinginan bersama.

Jadi santri harus menjalani tahap-tahap untuk mencapai kesuksesan mencari ilmu, maka semua tahap tersebut harus di penuhi oleh seorang santri terutama masalah administrasi keuangan.

Oleh: Ust. Mursyid Hasan

Rabu, 27 Desember 2017

Antara Kalam Yang Mufid dan Kebahagiaan - PPRU 1

Antara Kalam Yang Mufid dan Kebahagiaan - PPRU 1

Antara Kalam Yang Mufid dan Kebahagiaan


Oleh: Gus. Muhammad Zamzami Alifi

Di dunia pesantren, tidak ada yang tidak mengenal tata bahasa arab (Nahwu dan Sharaf). Karena pondok pesantren adalah tempat dimana para santri belajar menjadi manusia muslim, dalam aspek tertentu, yang religius. Ini artinya manusia yang diidamkan oleh masyarakat sebagai manusia yang tertanam di dalamnya nilai-nilai keagamaan yang dalam. Namun untuk menuju kesana, bukanlah hal yang mudah bagi para santri, sebab untuk mempelajari beberapa literatur yang mengajarkan hal tersebut menggunakan pengantar berbahasa arab. Sehingga, mau tidak mau, tata bahasa arab adalah satu-satunya jalan keluar, khususnya ilmu Nahwu.

Dalam ilmu Nahwu yang biasa diajarkan di pesantren, pembahasan yang pertama kali dihadirkan kepada para santri tentang disiplin ilmu ini adalah seputar Kalam yang didifinisikan dengan al-lafdhu al-murakkabu al-mufidu bi al-wadl’i, yakni sebuah struktur bahasa yang tersusun dari dua kata (Baca: kalimat)atau lebih, yang memberikan sebuah makna yang berfaidah, serta diucapkan dengan kesengajaan (menurut satu pendapat) atau diucapkan dengan menggunakan bahasa Arab (menurut pendapat yang lain).

Sekilas kita hanya memandang definisi di atas hanya sebagai sebuah kata pengantar untuk memahami konsep dari term Kalam itu sendiri. Sehingga dengan mengetahui konsep dari Kalam ini para pelajar ilmu Nahwu akan dimudahkan untuk memahami kelanjutan beberapa pembahasan tentang ilmu tata bahasa arab ini. Namun siapa yang menyangka, jika kita perhatikan lebih dalam dan berkenan untuk melepaskan diri dari keterikatan kita dengan paradigma konsumtif kita tentang sebuah definisi, kita bisa memetik sebuah pelajaran dari hanya sekedar definisi, khususnya dari ilmu Nahwu sendiri. 

Untuk itu, mari kita perhatikan kembali definisi di atas. Pada kalimat kedua dari definisi,ada kata “...yang memberikan sebuah makna yang berfaidah, …”. kita berhenti di situ saja. Para Nuhat (kata plural yang digunakan untuk menyebutkan para ilmuan tata bahasa arab, atau biasa juga disbut Nahwiyyin) memberikan penjelasan tentang kata Mufid tersebut bahwa yang dimaksud dengan “yang memberikan sebuah makna yang berfaidah” disini adalah proses transferring sebuah pengetahuan atau pemahaman terhadap lawan bicara.

Namun,di sini disyaratkan, setelah proses tersebut, antara pembicara dan pendengar ada semacam keterdiaman. Maksudnya, si pembicara tidak mengulangi pembicaraan yang sama dan si pendengar tidak membutuhkan pengulangan dari si pembicara tentang apa yang disampaikan. Dalam literatur kitab-kitab nahwu, hal ini sering disebut dengan faidatan yahsunu as-sukut ‘alaiha, yakni sebuah informasi, pengetahuan, atau pemahaman yang dianjurkan adanya keterdiaman antara pembicara dan lawab bicara.

Sebelum kita melakukan analisis, mari kita simak dulu sebuah gagasan dari seorang filsuf besar tentang salah satu teorinya. Filosof muslim terkenal, Abu Nasir al-Farabi, menggagas sebuah teori tentang Kebahagiaan, yang dikenal dengan istilah Filsafat Kebahagiaan. Ia mengartikan term kebahagiaan dengan kepuasan, kelegaan, perasaan tuntas sempurna, dan tidak lagi melirik terhadap hal lain. Oleh sebab itu, kebahagiaan ini tidak terletak pada pencapaian atas hal-hal yang sifatnya material, akan tetapi terdapat pada pengetahuan untuk menyikapi hal-hal yang ada yang sifatnya material.

Filsuf yang dijuluki al-mu’allim as-tsani ini menambahkan bahwa Kebahagiaan berbanding lurus dengan kesempurnaan jiwa, sedangkan kesempurnaan ini tergantung pada pengetahuan. Semakin bertambah pengetahuan seseorang, semakin bertambah pula kesempurnaan jiwanya. Kemudian, apabila kesempurnaan jiwa ini semakin bertambah, maka semakin besar kebahagiaannya. Pengetahuan akan membuat seseorang menjadi tenang dengan apa yang dimilikinya (sukun an-nafs). Cukup sekian dulu tentang Filsafat Kebahagiaan al-Farabi dan mari kita mulai menganalisis.

Menginformasikan seseorang tentang sesuatu yang tidak ia ketahui sama sekali sebelumnya atau ia merasa sulit untuk memperoleh pemahaman tentang sesuatu tersebut, jika kemudian informasi ini sampai kepadanya,maka tentu saja akan mebuatnya merasakan sebuah kepuasan tersendiri dan memperoleh sebuah ketenangan tanpa memerlukan lagi informasi tambahan yang lain, -yahsunu as-sukut ‘alaiha-. Dengan kata lain, pengetahuan yang ia terima tentang hal yang ia pertanyakan mampu membuat kondisi kejiwaannya menjadi tersempurnakan.

jika kita memiliki bahan-bahan untuk dijadikan sebuah minuman kopi misalnya, namun kita belum tahu bagaimana membuatnya, tentu kita bertanya-tanya tentang tata cara untuk membuat minuman kopi tersebut. Pikiran yang bertanya-tanya ini merupakan gambaran dari tidak memiliki pengetahuan, sehingga jiwa merasakan sebuah kekurangan. Kemudian jika seseorang memberitahu kita tentang tata cara untuk membuat minuman kopi, maka pikiran yang tadinya bertanya-tanya akan merasa terpuaskan. Hal ini disebabkanoleh bertambahnya sebuah pengetahuan. Oleh karena itu, jiwa yang tadinya merasakan akan adanya kekurangan, kini merasa tersempurnakan oleh informasiyang telah disampaikan, yakni sebuah tata cara untuk membuat minuman kopi.

Dengan demikian, informasi yang diperoleh tersebut merupakan sebuah kalam yang mufid. Karena telah memberikan sebuah kesan yang disebutkan diatas dengan yahsunu as-sukutu ‘alaiha. Kita tidak memerlukan pengulangan tentang tata cara tadi karena setelah itu kita sudah bisa membuat minuman kopi. Di samping itu, si penyampai informasi tadi tidak perlu untuk mengulangi informasi yang sama.
Dengan begitu. menyampaikan sebuah informasi kepada orang lain sama halnya dengan mentrasfer sebuah pengetahuan kepadanya, jika orang lain ini mendapatkan pengetahuan tentang apa yang belum ia ketahui sebelumnya, atau ia bertanya-tanya tentang hal tersebut, maka sama halnya dengan kita semakin menyempurnakan jiwanya. Dengan demikin, bisa kita katakan bahwa menyampaikan sebuah informasi kepada orang lain, berarti kita semakin menambah kesempurnaan atas kebahagiaannya. Dengan kata yang lebih mudah, secara filosofis, sama halnya kita membahagiakannya.

Di sini bisa kita lihat bahwa dari hanya sekedar definisi tentang kalam, jika kita perhatikan lebih dalam dengan merelasikannya kepada hal lain atau tidak hanya memandangnya melalui aspek definitifnya saja, maka dapat kita petik sebuah pelajaran. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bahwa term-term lain dari disiplin ilmu tata bahasa arab atau ilmu nahwu, atau bahkan disiplin keilmuan lainnya, jika direlasikan dengan hal lain diluarnya, bisa melahirkan sebuah makna filosofis yang lebih besar dan tentunya lebih bermanfa’at.

@Divisi_Publikasi_PPRU 1

Rabu, 01 November 2017

Ronda Malam: Dulu, Sekarang, dan Selanjutnya Adalah yang Terpenting

   
Ronda Malam: Dulu, Sekarang, dan Selanjutnya Adalah yang Terpenting
Pasukan Ronda PPRU 1
Oleh: Chilmi

Pada masa-masa mula adanya ronda malam, semua pasukan berjaga bergiliran sesuai dengan hari yang telah dijadwalkan. Empat prajurit pada tiap malam meronda mengamankan area pesantren putra-putri  dari luar. Mengelilingi selingkungan pesantren beberapa kali secara berkala dan kemudian kembali ke pos ronda. Dulu, ronda malam berjalan dengan tertib.

    Dengan bersenjatakan lampu senter yang siap mengantarkan pandang mata pada tempat-tempat gelap, dan kontek untuk komunikasi jarak jauh. Dengan sigap menyentrongi tempat-tempat dimana suara-suara mencurigakan timbul. Dan tak jarang seperti kucing dan kambing turut menyumbang suara tersebut. Dulu, ronda malam adalah kegiatan yang seru.

    Berbeda dengan dulu, sekarang makin hari dengan jumlah pasukan lebih banyak, ronda malam berjalan dengan tidak lebih tertib. Banyak yang bolos, tewas di kamar masing-masing. Karena lupa pada jadwalnya atau lupa pada keprofesionalannya. Dan memang jadwal yang pernah dipampang pun hilang entah dimana. Terkadang hanya seorang dua orang saja yang meronda. Kecuali jika ada acara masak bersama, maka semua akan hadir.

    Namun, meski jarang yang hadir, tempat perondaan sering ramai dengan banyak pasukan ilegal; santri yang sebenarnya belum mendapat izin dari keamanan untuk mengikuti ronda malam. Sebagian karena disuruh dan sebagian besar karena menjadikan hal tersebut sebagai kesempatan untuk bisa keluar area pesantren di malam hari. 

    Bahkan santri yang keluar sampai berjumlah banyak melebihi jumlah yang ditentukan. Dan tidak semua mereka meronda. Hanya beberapa saja, dan yang lain hanya ngopi, roko'an, ngobrol, dan numpang tidur. Tidur berjajar tak beraturan seperti ikan asin yang dijemur. Dan beberapa yang tidur tidak bangun sampai waktu subuh lewat. Sampai-sampai ada yang tak masuk sekolah beralasan hanya karena semalam meronda. Jika tiap kali meronda dan tiap kali begitu, bukan kah lebih baik berhenti saja meronda?

    Juga hal tersebut sebenarnya membikin santri yang memiliki jadwal ronda malas bertugas. Karena sudah banyak yang meronda dan semuanya ilegal. Maka enteng saja memasrahkan tugas ronda pada siapa saja yang hadir ke pos ronda. Dan yang sebenarnya tidak memiliki jadwal ronda, legal atau ilegal, akan dengan sukarela untuk meronda karena kekosongan pos ronda. Oleh sebab itu tiap hari jumlah santri yang meronda tidak pasti. Kadang banyak kadang pula sedikit. Dan jika kebanyakan sebagian akan kembali ke pesantren, jika seorang dua orang saja maka akan segera lelap.

    Mungkin kini sudah perlu untuk menertibkan kegiatan ronda selanjutnya sebagaimana dulu, mulai pembentukan jadwal yang baru dan tim ronda yang baru pula. Menggugurkan anggota lama yang tak acuh dengan tugasnya dan melegalkan pasukan ilegal yang siap untuk tugas ronda malam. Agar tim ronda selanjutnya akan mengamankan pesantren dengan lebih tertib.

Oleh: Chilmy
@Publikasi