Kamis, 01 Agustus 2019

Islam Tidak Harus Arab



Oleh : A. Imam Fathoni

Mula-mula Islam berasal dari Nabi sang pembawa risalah yang berkebangsaan Arab. Sosok pemimpin masyarakat Muslim pertama itu bernama Nabi Muhammad. Kemudian diteruskan oleh empat pengganti (khalifah) yang meneruskan kepemimpinanya secara berturut-turut. Pergolakan hebat akhirnya menuntut Islam dipimpin dengan sistem kerajaan (monarkhi).
            Islam menyebar luas ke seluruh dunia. Perkembangan-perkembangan pun terjadi, bahkan ada sekian negara atau kerajaan yang mengklaim dirinya sebagai negara atau kerajaan Islam. Dengan ideologi  politik yang berbeda-beda dan bahkan saling bertentangan, mereka menyatakan diri sebagai “ideologi Islam. Jika di bidang politik saja sudah berbeda-beda, apa lagi di bidang lain, seperti misalnya budaya, atau yang lainya?
Islam Tidak Harus Arab
Image by Pixabay

            Islam awalnya hanya berbentuk seruan atau ajakan, kemudian berkembang menjadi fikih yang dimasukkan ke dalam beberapa buah mazhab. Masing masing dari mazhab tersebut mempunyai metode dan pemikiran tersendiri.
            Terkemudian lagi muncullah sederet pembaruan Islam, mulai dari yang radikal, setengah radikal, dan ada pula yang tidak radikal sama sekali. Pembaruan demi pembaruan pun dilancarkan. Mereka mengajukan klaim memperbaiki fikih dan menegakkan agama yang sebenarnya, yang biasa mereka sebut dengan “syariat,” meskipun penganut fikih dari madzhab lain pun menamai anutan mereka sebagai syariat.”
            Gerakan-gerakan itulah yang menuntut perubahan Islam di berbagai negara, terutama di bidang kebudayaan. Seperti yang terjadi di negeri kita ini, masjid yang beratap genteng susun tiga yang sarat dengan simbolisasi lokal dituntut untuk dikubahkan. Gending Jawa yang berisi ajakan untuk masuk Islam diganti dengan qosidah yang berbahasa Arab. Bahkan ikat kepala lokal atau udeng sudah digeser oleh sorban atau imamah yang kesemuanya itu agar Islam bisa seragam.
            Tak hanya pada bidang budaya, cara pengambilan hukum pun harus diseragamkan dan diformalkan, yakni harus ada pengambilan formalnya yaitu Alquran dan hadis. Tidak seperti dulu yang cukup dengan apa kata kyai.
            Kalau memang seperti ini, berarti masyarakat muslim di negeri ini, khususnya, dan di Negara Negara lain harus kehilangan kebudayaannya. ketika masyarakat Hindu menemukan kekhusyukan rohaninya melalui gending tradisional Bali, apakah kaum muslimin masih “berqosidahan Arab” dan melupakan “pujian” berbahasa lokal tiap akan melakukan sembahyang?
            Dan juga mengapa harus menggunakan kata salat jika kata “sembahyang” juga benar? Dan mengapa harus di musallakan padahal dahulu hanya cukup dengan kata langgar? Dahulu tuan guru atau kiai, sekarang ustaz dan syaikh baru berwibawa. Kalau memang demikian berarti Islam telah mencabut kebudayaan dari berbagai dunia.
            Yang mereka lakukan seharusnya Islamisasi, bukan Arabisasi. Untuk menjadi orang Islam itu tidak harus menjadi orang Arab atau seperti orang Arab. Apa salahnnya jika ada istilah Islam tanah Jawa ?

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: