Jumat, 05 Maret 2021

Na‘at Maqtû‘ (opini)



Na‘at Maqtû‘

Oleh: Gus Muhammad Hilal

Ilmu Nahwu itu kadang bikin gemas. Saat membaca “kitab gundul” (buku berbahasa Arab tanpa harakat), kadang muncul beberapa kalimat (Arab: jumlah) yang sulit dipahami karena kedudukan i’rab atau vokal akhirnya sulit ditangkap.

Contohnya adalah sebuah teks dalam Kitab Idzah al-Nasyi’in, yang saya kaji setiap malam Selasa bersama teman-teman pondok, berikut ini:

و متى بَلَغَ الحسدُ بالحاسد هذا المبلغ، كان وحشًا ضاريًا وأفعى في أنيابها السُمُّ ناقعٌ .

Dan ketika sifat dengki sudah mencapai tingkatan itu [tingkatan rela menyakiti orang yang didengki] dalam diri pengidapnya, maka dia ibarat hewan buas nan berbahaya, dan ular mematikan yang taring-taringnya mengandung bisa.

Persoalan yang membingungkan itu ada di kata terakhir: ناقع. Yang terpikir waktu itu adalah dua solusi yang sama-sama problematis.

1.  Kata itu adalah na’at dari kata sebelumnya, al-summ (السم). Namun tidak tepat karena keduanya tidak sejajar: kata al-summ adalah makrifat dengan partikel al, sedangkan kata nâqi‘ adalah nakirah. Kedua kata yang demikian itu tidak bisa jadi susunan na’at-man’ut (meskipun secara semantis kedua kata itu cocok, bisa berarti “racun yang mematikan”).

2.      Kata nâqi‘ menjadi na’at dari lafaz af‘â (أفعى). Solusi ini lebih mengena, sebab keduanya sama-sama isim nakîrah, jadi bisa dibikin sebagai susunan na’at-man’ut meskipun dipisah oleh sebuah kalimat di tengah-tengahnya (Arab: jumlah mu‘taridlah). Namun lagi-lagi hal itu problematis, sebab lafaz nâqi‘ ditulis dengan harakat rafa‘ oleh penulis atau penerbitnyasedangkan lafat af‘â berharakat nashab (menjadi khabar-nya kâna). Seharusnya keduanya sama-sama berharakat nashab dong.

Pikiran saya berputar-putar mencari kedudukan kata itu. Muncul pertanyaan-pertanyaan di luar wilayah kebahasaan Arab: apakah penulis kitab ini salah tulis? Atau jangan-jangan itu karena salah cetak? Ah, masa sih begitu

Agar tidak ditanggung sendirian, saya sampaikan persoalan itu kepada teman-teman mengaji malam Selasa. Saya sampaikan bahwa itu adalah persoalan yang membuat saya bingung. Barangkali teman-teman ada solusi?

Salah seorang dari mereka ada yang menawarkan solusi: itu adalah Na’at Maqtû‘. Oke. Na’at dari mana? Na’at dari af‘â, jawabnya.

Setelah dicermati sebentar, pikiran saya langsung terbuka. Binggo! Ini dia solusinya. Na’at Maqtu‘! Kenapa dari semula tidak terpikir jenis na’at satu ini ya?

***

Na’at Maqtu‘ adalah jenis na’at yang tidak ikut aturan umum. Jika pada umumnya harakat na’at harus ikut man’ut, maka na’at maqtu‘ tidak demikian. Na’at Maqtû‘ membangkang kepada man’ut-nya.

Kenapa dalam Bahasa Arab terdapat na’at maqtu‘? Sebab ada tujuannya. Seseorang yang berkata dengan menggunakan na’at maqtu‘ menyiratkan suatu pujian atau celaan (li mujarrad al-madhi wa al-dzammi).

Na’at Maqtu‘ bisa dibaca rafa’ (untuk kasus man’ut selain harakat itu) atau nashab (untuk kasus man’ut selain harakat nashab).  Jadi, kalau man’ut-nya berharakat rafa‘, maka na’at maqtu‘-nya jangan ikut rafa‘. Gagal dia jadi maqtu’ jika begitu. Begitu juga kalau man’ut-nya berharakat nashab. Singkatnya, harakat rafa’ atau nashab ini tergantung harakat man’ut-nya.

Contoh  paling gamblang dari na’at maqtu‘ adalah Surat Al-Masad ayat 4:

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

Dan istrinya yang selalu membawa kayu bakar.

Kata hammâlah (حمالة) seharusnya menjadi na’at dari wa-mra’atuh (وامرأته), dan oleh karena itu seharusnya berharakat rafa‘. Namun ternyata tidak. Kata hammâlah malah dibaca nashab, karena menjadi na’at maqtu‘. Tujuannya adalah mencela perangai buruk dari perempuan yang diceritakan dalam ayat itu, yakni istri Abu Lahb (baca Sejarah Islam tentang buruknya perangai perempuan satu ini).

Contoh yang lainnya adalah teks yang saya kutip di atas. Kata nâqi‘ menjadi na’at maqtu‘, sehingga dia dibaca rafa’, padalah seharusnya berharakat nashab. Tujuannya apa? Tujuannya adalah mencela perangai buruk dari orang yang dengki hati.

Demikianlah, Bahasa Arab menjadi sangat efektif dan efisien karena sanggup mengatakan sesuatu secara tersirat.[]

 

Refleksi Pandemi; Pesantren dan Peran Partisipasi (Opini) Oleh: Syifa’ur Romli

 


 Keberadaan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sebagai pandemi telah melumpuhkan beberapa lini di Nusantara. Baik dari sisi lini lembaga kepemerintahan, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Bahaya yang ditimbulkan dari keberadaan virus ini telah membuat pemerintah harus mengeluarkan keputusan-keputusan yang tak jarang menuai pro kontra. Berupa upaya pencegahan kemungkinan adanya kerumunan masa dalam jumlah banyak. Termasuk lembaga pencetak generasi bangsa; pendidikan. Baik formal ataupun non formal. Dalam hal ini pesantren sebagai sorotan utama dalam pembahasan.

Pesantren sebagai sebuah lembaga non formal islam turut menjadi perhatian pemerintah dalam upayanya memutus mata rantai penyebaran virus. Diakui atau tidak, lingkungan pesantren merupakan salah satu di antara banyak komunitas yang memungkinkan adanya kerumunan masa dalam jumlah banyak. Baik pemerintah ataupun pihak terkait pondok pesantren telah menyadari hal tersebut. Langkah pemberhentian kegiatan sementara pun telah dilakukan sebelumnya. Diliburkannya kegiatan para santri dari pesantren dalam waktu yang cukup lama hingga diberlakukan kembali dengan langkah kebijakan New Normal.

Dari sini, terlihat peran pesantren tidak begitu pro aktif dalam kontribusinya terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Padahal secara tidak langsung, seharusnya justru pesantren yang memiliki konsep memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (dalam hal ini) dalam nilai-nilai yang dikaji di dalamnya. Juga pesantren yang memiliki kesempatan besar dalam menerapkan sistem social distanting sebagai bentuk upaya.

1. Tiga Prinsip

Tiga prinsip yang dimaksud adalah salah satu ajaran penerapan prinsip secara Individual  dalam menjalani setiap perkara. Tiga prinsip itu antara lain upaya dzhahir (Ikhtiyar), upaya spiritual (Do’a) dan kepasrahan (Tawakkal). Setidaknya tiga prinsip tadi dapat mencapai kata cukup bilamana diterapkan sebagai bentuk upaya partisipasi terhadap pemerintah dalam tujuan memutus mata rantai.

Pertama, Ikhtiyar mau tidak mau harus terlebih dahulu meyakini bahwa kejadian ini benar adanya. Dalam hal ini virus memang telah dinyatakan ada dan berbahaya bagi manusia. Hubungannya dengan konsep Maqashid Syari’ah Hifdz an-Nafs, maka prinsip ini seharusnya menuntut personality pesantren untuk melakukan langkah pemangkasan penyebara Covid-19 sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah meliputi; social distanting, physical distanting, dan berbagai upaya lainnya.

Kedua, do’a merupakan prinsip penting terhadap paradigma pesantren sebagai bentuk keyakinan bahwa datang dan perginya segala wabah, bahaya dan penyakit itu berada di ranah kekuasaan tuhan. Do’a sebagai upaya batin (spiritual) dalam posisinya ditempatkan pada posisi kedua setelah seseorang menjalani upaya dzahir seorang hamba. Maka tidaklah menjadi paradigma pesantren untuk meyakini sesuatu dapat berubah dengan sendirinya tanpa adanya upaya real dari seorang hamba.

Ketiga, Tawakkal dijadikan sebagai penguat dari dua prinsip sebelumnya. Bahwa dalam hal ini, maka pasrah akan segala ketetapan harus menepati tahap dimana kedua tahap sebelumnya telah dilakukan secara optimal. Secara tidak langsung pula, tawakkal membentuk sebuah karakter penting bagi seseorang dalam meyakini bahwa ketetapan tuhan (Qudratullah) tidak dapat diterka. Tawakkal akan memiliki nilai optimal bilamana telah dilakukan dua tahapan prinsip di atas sebagai bentuk peluang bagi seorang hamba.

Maka dari poin pertama yang memuat tiga prinsip di atas tadi, dapat realisasikan oleh paradigma pesantren sekaligus sebagai bukti kongkrit bahwa sudah sebenarnya pesantren lah yang terlebih dahulu harus dapat menerapkan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus sebuah refleksi tidak hanya mengatas namakan kata iman namun melupakan aspek ikhtiyar dalam langkahnya.

2. Optimalisasi Regulasi

Diakui atau tidak, pesantren sebagai sebuah komunitas yang berkemungkinan besar melakukan adanya perkumpulan masa dalam skala besar. Namun dalam kiprahnya pesantren memiliki regulasi larangan bagi santri untuk membatasi ruang gerak serta interaksinya dengan dunia luar secara bebas. Dalam hal ini, maka pesantren telah memiliki pijakan awal sebagai bentuk pemutusan mata rantai Covid-19 dalam hal membatasi interaksi secara bebas. Lantas bagaimana dengan para santri sendiri dalam kegiatannya di pesantren?

Optimalisasi regulasi yang telah ada merupakan langkah pemecahannya. Bagaimanapun virus akan menyebar dari seseorang yang telah dinyatakan positif. Maka tidak berbahaya apabila suatu perkumpulan dilakukan oleh masa yang seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19. Maka tahapan sebagai optimalisasi seperti:

·         Rapid tes bagi santri yang kembali

·         Karantina selama 14 hari (sebagaimana ketentuan medis)

·         Menerapkan protokol Covid-19

·         Membatasi lalu lintas santri ke luar kompleks

·         Membatasi masuknya pihak dari luar

Akan menjadi sebuah langkah optimal bagi pesantren sebagai bentuk upaya partisipasi pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona. Adapun kasus “Klaster Pesantren” yang terjadi, kurang memperhatikan dua poin utama di atas sebagai pijakan pesantren yang sebenarnya telah ada dan diajarkan.

Namanya Aja Istiqomah (opini)

 



Namanya Aja Istiqomah

Oleh : miftahul huda

Ungkapan kata yang sering kita dengar, jika dipikir secara akal memang mudah, tapi menjalaninya itu yang angel atau susah. istiqomah memiliki arti konsisten dalam melakukan kebaikan, teguh dalam suatu pendirian dan tidak akan tergoyahkan oleh sesuatu apapun dalam mendapatkan ridho Allah SWT. Jadi kita harus tahu bahwa bagi mereka yang istiqomah, akan mendapatkan pahala yang sangat besar yaitu berupa surga dan pertolongan dari Allah SWT. Semisal contoh yang sederhana adalah bagaimana cara kita bisa istiqomah shalat lima waktu tepat pada waktunya, tanpa menunda-nunda waktu kita untuk sholat. Sampai ada ungkapan                            ” istiqomah lebih baik dari pada 1000 karomah.” ungkapan ini sangat tepat.

Kita bisa berkaca kepada almaghfurlah Alm. KH. Yahya Syabrowi (pendiri sekaligus pengasuh  pondok pesantren Raudlatul Ulum 1), beliau disegani karena ke istiqomahan beliau mengajar untuk santrinya, hal ini jua nampak pada putra pertamanya yakni Alm. KH. Khozin Yahya (pengasuh kedua pondok pesantren Raudlatul Ulum1), beliau disegani karena keistiqomahan beliau membaca kitab suci Al-Qur’an, konon beliau sampai hafal bacaan  selanjutnya yang akan beliau  baca.

Oh iya, saya pernah membaca buku “Biografi KH. Yahya Syabrowi” terbitan pondok pesantren Raudlatul Ulum 1. Didalam buku tersebut menjelaskan istimewanya keistiqomahan KH. Yahya. Salah satunya adalah “istiqomah sholat berjamaah.”

KH. Yahya dikenal sangat menjaga istiqomah sholat berjamaahnya  dalam kondisi apapun, bahkan dalam kondisi sakit parah sebelum beliau wafat. Dimana kondisi beliau hanya bisa berbaring di ranjang, saat itu ketika beliau mendengar iqomah di mushollah pesantren, beliau bersusah payah untuk segera bangkit untuk mengimami sholat, salah satu putri beliau yang tidak tega melihat kejadian tersebut menganjurkan beliau untuk sholat di kamar saja dengan duduk. karena memang itikad beliau untuk istiqomah sholat sangat besar, maka jawaban beliau adalah “ya bentar dulu, nanti kalo nggak bisa baru.”

Di antara dawuh beliau Alm. KH. Yahya Syabrowi. yang sangat mahsyur dan masih hangat di bicarakan dan yang paling menjadi tantangan bagi santri PPRU 1, adalah dawuh beliau mengenai istiqomah sholat berjamaah. yakni, “santriku semua kalau berjamaah 41 hari berturut-turut tanpa putus, ketika pulang nanti jika tidak jadi orang alim, ya jadi orang yang berkecukupan/kaya.” ya itu adalah salah satu motivasi beliau kepada santrinya agar bisa istiqomah, mengingat istqomah mempunyai keutamaan yang besar.

Hal tersebut juga di uleti oleh pengasuh pondok pesantren Raudlatul Ulum 1 saat ini, yakni KH. Mukhlis Yahya. beliau secara langsung mengajar para santrinya mengaji kitab suci Al-Qur’an setiap hari, lebih tepatnya waktu selesai jamaah sholat ashar kecuali hari jum’at.

 Pernah pada suatu kesempatan sebelum memulai ngaji beliau KH. Mukhlis yahya.  Dawuh“kita ngaji ini tidak hanya untuk mengharap pahala membaca Al-Qur’an, tapi juga berharap agar kita mendapat barokah KH. Yahya Syabrowi.” hal inilah yang juga  menjadi  kunci keistiqomahan beliau mengajar di Ponpes yang kita cintai ini. Dulu pernah pada suatu kesempatanyakni pengalaman saya sendiri tepatnya di akhir tahun 2019, saat itu pengajian masih di laksanakan ba’da Isya’ namun pada tahun 2020 di ganti menjadi ba’da ashar. sebelumnya sore itu saya mendengar bahwa bupati malang yakni H. Sanusi  mau datang ke pondok untuk keperluan rapat koordinasi, pada waktu ba’da Isya’ di aula. Saat itu banyak alumni datang untuk ikut serta mengikuti rapat. Para Santri sudah siap untuk segera mengikuti pelaksanaan pembacaan ayat suci Al-qur’an yang dipimpin langsung oleh KH. Mukhlis yahya. disaat beliau ingin memulai ngaji ada salah satu alumni datang mendatangi beliau, entah apa saja yang dibicarakan kepada beliau, namun singkat yang saya dengar adalah alumni tersebut meminta KH. Mukhlis yahya.  Agar menunda pengajian Al-Quran dengan alasan bapak bupati akan segara datang, namun jawaban beliau tak lain adalah “bentar tak ngajar anak-anak dulu.”Lalu beliau memulainya, mungkin alumni tersebut malu, sontak saja alumni tersebut ngeloyor pergi. Pembacaan ayat suci Al-Qur’an berlangsung, saat proses ngaji berlangsung selama 15 menit datang lagi seorang alumni lain dengan wajah tak sabaran menghampiri beliau, pesan yang disampaikan oleh alumni tersebut tidak jauh dari pesan yang disampaikan oleh alumni sebelumnya, yakni meminta beliau segera menyudahi pembacaan ayat suci Al-Qurankarna pak bupati sudah datang, namun jawaban beliau adalah “ya sekalian tak rampungkan 3 makhraj.” itu yang saya dengar karena memang jarak saya dengan beliau berdekatan mungkin sekitar satu sampai satu setengah meteran.

Dari cerita tersebut kita bisa belajar betapa besar fadilah istiqomah, se-urgent apapun kondisinya siapapun yang mau datang mau orang penting  apa enggak beliau lebih memilih mendahulukan kegiatan keistiqomahan beliau mengajar. Tidak hanya berharap mendapat pahala membaca Al-Qur”an. tapi juga mengharap supaya seluruh santrinya mendapat barokah KH. Yahya Syabrowi. Maka kita sebagai santri beliau khususnya saya, harusnya malu jika tidak bisa mencontoh ilmu istiqomah beliau. semoga dengan adanya opini ini bisa dijadikan landasan supaya kita bisa istiqomah dalam berbuat kebaikan, khususnya untuk santri pondok pesantren Raudlatul Ulum 1.

 

Mengapa Kita Butuh Guru? (Opini) Oleh: Badruzzaman ibn Mas’ud

 

Judul sekaligus pertanyaan diatas tidak sepantasnya terlontar. Namun dari pertanyaan ini pula bisa melahirkan alasan mengapa kita butuh guru. Bagaikan bayi kecil yang lahir kemudian ia dengan sendirinya merangkak, kemudian ia dengan sendirinya berjalan seolah mengetepikan setiap orang yang mengiringi proses si bayi menuju tahap bisa berjalan. Atau analogikan dengan tukang bangunan, bermula dari ketidak-tahuan dalam dunia konstruksi, namun berbekal pengalaman bertahun-tahun dengan turut andil di berbagai proyek, kini situ klang bangunan tersebut tak lagi susah untuk melakukan kerjaannya. Dengan gampangnya ia mengaduk semen tanpa memperhitungkan takaran semen, batu dan air. Terkadang kita dapat mengetahui dan mempelajari sesuatu dengan sendirinya dengan proses yang berbeda-beda, “mengetahui dan mempelajari” tanpa guru seperti ini dinamakan otodidak.

Kata otodidak adalah bentuk tidak baku dari kata autodidak sehingga penulisan yang benar adalah autodidak. Penulisan kata yang benar disebut juga dengan kata baku yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun pengucapan otodidak lebih masyhur dikalangan kita. Otodidak berasal dari bahasa Yunani “autodídaktos” yang memiliki arti belajar sendiri. Maka secara terminologi otodidak merupakan orang yang tanpa bantuan guru bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan dasar empiris yang besar dalam bidang tertentu. Mereka mendapatkan pengetahuan tersebut dengan belajar sendiri alias tanpa guru.

Lantas apakah hal ini patut dibandingkan dengan keberadaan guru?. Seringkali kita mendapati murid yang lebih cerdas dari gurunya atau murid yang karirnya lebih sukses dari mentornya. Apapun itu, kehadiran guru sebagai ahli ilmu tak bisa dikesampingkan. Meskipun zaman sekarang semua ilmu pengetahuan beserta cabang keilmuannya bisa didapatkan di google. Atau murid yang meremehkan guru karena hanya menganggap sang guru mengetahui ilmu itu lebih dulu darinya. Namun tetap saja yang namanya guru adalah guru, guru adalah sosok bersahaja dan spesial.

Disini perlu dipahami bahwa ilmu punya derajat yang istimewa baik dimasa hidup atau dimasa setelah kehidupan. Semua yang terkait dengan ilmu makasudah seyogyanya agung dan diagungkan. Mulai dari ilmu itu sendiri, guru yang mengajarkan ilmu, sekolah tempat mencari ilmu dan seterusnya.

Kadang kala kita butuh alasan untuk melakukan sesuatu atau stimulus agar melangkah. Berikut adalah sedikit alasan untuk mengagungkan ilmu:

Fasal 4 KitabTa’limMuta’allim:

 

اعلم أن طالب العلم لا ينال العلم و لا ينتفع به إلا بتعظيم العلم و أهله, وتعظيم الأستاذ وتوقيره

 

Seorang pelajar tidak akan memperoleh kesuksesan ilmu dan tidak pula manfaat ilmunya kecuali ia mengagungkan ilmu, ahli ilmu, serta menghormati gurunya.

 

·                     Barokah

Sulit memang untuk mendeskripsikan barokah karena ia tidak kasap mata, tidak bias dihitung, tidak pula bias diwujudkan. Barokah itu lahir dari kebaikan, dikalangan dunia Pesantren melakukan khidmah ke Pesantren, mematuhi ataurannya, ta’dzim pada Kyainya, disitu cikal bakal lahirnya barokah kelak. Barokah itu membawa kita lebih dekat pada Allah swt, bukan sebaliknya. Dan bukan tidak mungkin barokah itu datang berkat sang Guru.

·                     Simbiosis Mutualisme

Cara paling mudah mengartikan simbiosis mutualisme adalah timbale balik. Seperti hubungan antara kupu-kupu dengan bunga, atau hubungan antara lebah dengan madu yang saling melengkapi. Jika disaat menjadi murid anda bisa “melengkapi” majelis ilmu dengan menjadi murid yang aktif dan baik, maka kelak ketika anda menjadi guru, andapun sebagai guru yang hebatakan “dilengkapi” oleh murid yang menghargai gurunya. Jika anda menanam kebaikan, maka mustahil anda akan memanen keburukan.

Coretan ini adalah renungan, renungan untuk kita yang mulai memahami ilmu dan mulai bisa mengkritik ilmu, mulai bisa menemukan celah dalam ilmu. Semoga kita tetap membumi meskipun dilayangkan oleh banyak pujian. Karena kita tidak akan sukses kecuali atas ridlo Allah swt, do’a kedua Orang Tua, dan didikan ilmu dari Maha Guru.

                                                                                    24 Januari 2021

                                                                                    

Jangan Pernah Berpaling dari Kitab Kuning (Opini)



Jangan Pernah Berpaling dari Kitab Kuning

Oleh: Gus Shofi Mustajibullah

 

Buku-buku sejarah, buku-buku ensiklopedia, atau buku-buku pengetahuan umum lainnya? Bukan, bukan itu semua yang menjadi ciri khas pondok pesantren (khususnya pesantren-pesantren konvensional). Yang menjadi ciri khas pondok pesantren ialah beberapa lembaran yang di tulis oleh para ulama yang di sebut “kitab kuning”. Sebenarnya, bukan berarti lembaran kertas yang bertuliskan arab dan berwarna kuning saja yang menjadi pegangan pesantren, melainkan hampir keseluruhan kitab-kitab yang sudah dikaji ke kredibilatasannya atau yang sudah mencakup dalam kategori kepesantrenan seperti kitab-kitab fiqih, tasawauf dan ilmu alat.

Namanya juga pegangan, namanya juga ajining rogo, mana mungkin bisa di lepaskan begitu saja. Namun, banyak sekali santri yang sudah keluar dari pesantren yang lupa dengan pegangannya sendiri, kitab kuning. Jangankan di pelajari, di pegang saja pun sudah tak pernah. Mereka lupa, dengan siapa mereka tertidur di tempat ngaji, mereka lupa apa yang mereka dulu ileri, mereka lupa, sekali lagi lupa, dari mana mereka mendapatkan ilmu-ilmu hikmah dulu di pesantren. Ah, ya sudahlah.

Kegelisahan ini sama dengan yang di rasakan oleh kyai sederhana nan bersahaja, Kyai Afifuddin Muhajir. Seperti yang di lansir Aswaja Dewata, bahwasannya Kyai Afif berharap kepada seluruh santri yang identik dengan kitab kuning, jangan sampai meninggalkan kitabnya meski sibuk dengan profesinya.

Kitab-kitab kuning yang di karang oleh para ulama memang sudah sepatutnya di jadikan acuan kehidupan. Romo kyai Nurul Huda pernah dawuh kalau semua kitab-kitab kuning itu di karang oleh para wali, yang berarti ilmu-ilmu mereka yang di tuangkan ke dalam karya-karyanya sudah di restui oleh Tuhan. Para santri harus segera meminangnya lalu mengikat janji sehidup semati. Para santri harus meneguhkan jiwanya pada kitab-kitab yang di karang para ulama serta mengafirmasikan dirinya untuk mengabdi sepenuhnya pada agama.

Wajarkah seorang kekasih meninggalkan kekasih terdahulunya hanya karena sebatas penghambat kutu dekil yang entah dari mana datangnya?

 

~Mengapa mengusir cinta dengan jijik berpikir sedang jatuh cinta, padahal tenggelam dalam nafsu~

(Maulana Jalaluddin Ar-Rumi)

Wallahu a’alamu bisshoab

Refrensi:

Syams Diwan Tabrizi

Aswaja Dewata