Senin, 07 Oktober 2019

OPINI-Mengapa Harus Diganggu?

Oleh : A. Imam Fathoni

Musik metal bagi kebanyakan orang adalah musik yang sangat mengganggu. Dengan iringan musik yang berdentang-dentang dan irama yang sangat keras, membuat aliran musik ini kurang diminati. Ditambah lagi dengan sang vokalis yang dengan suara khas metalnya melantunkan sebuah lagu yang entah kita tidak tahu maknanya. Oleh karenanya, band-band yang beraliran selow lebih dikenal daripada band yang beraliran keras.


Jika ada musik religi, akan tetapi diiringi dengan alunan musik rock atau metal, pasti akan tampak saru di telinga orang-orang. Karena musik religi itu lebih cocok diiringi dengan alunan musik yang lembut. Seperti lagu-lagu yang dibawakan oleh Opik, bahkan juga lagu rohani gereja. Pasti tidak akan banyak yang men-download lagu rohani religi dengan iringan musik yang berdentang-dentang. Apalagi ditambah dengan teriakan-teriakan yang tidak bisa dimengerti maksudnya.

Pada umumnya, telinga manusia itu menolak (tidak suka) dengan suara kebisingan, baik berupa volume tinggi maupun irama keras.

Tapi, ada sebuah persembahan berirama dengan suara lantang. Bukan musik keagamaan, akan tetapi justru bagian integral dari upacara keagamaan itu sendiri. Berjenis-jenis seruan untuk beribadat dilontarkan dari menara-menara masjid dan atap-atap musalla.

Apalagi di malam hari, lepas tengah malam di saat orang-orang tertidur lelap. Dari bacaan Alquran bahkan Tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat salat subuh) diatur dengan volume setinggi mungkin. Mungkin saja agar orang yang tidur itu tidak bisa tidur lagi, karena merasa bising dengan lantunan-lantunan tersebut. Bukankah lebih baik kita berwudu dan langsung ke masjid?

Bacaan Alquran, Tarhim dan berbagai pengumuman, muncul dari keinginan menginsyafkan orang-orang muslim agar berperilaku berkeagamaan yang lebih baik. Bukankah salat Subuh itu wajib? Bukankah kalau dibiarkan tidur lalu orang itu meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban itu termasuk dosa? Bukankah membiarkan orang melakukan dosa itu termasuk dosa juga? Jika suara-suara yang sedemikian rupa tidak dapat diterima sebagai seruan kebajikan (amar makruf), bukankah minimal ia dapat berfungsi mencegah kesalahan (nahi munkar)?

Nabi Muhammad pernah berkata: “Kewajiban (agama) terhapus dari tiga manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar), dan mereka yang tidur (hingga bangun).” Maka, jika orang itu masih tidur tidak akan terkenai kewajiban apapun. Mekanisme tidur-bangunnya manusia itu sudah diatur oleh Allah melalui metabolisme manusia itu sendiri.

Pada ilmu Fiqih (ilmu aturan syariat Islam) ada pernyataan yang menyatakan bahwa: jika seseorang tidur sebelum masuk waktu salat dan tidak salat sampai waktu salat habis, maka dia tidak dikenai dosa. Apabila seseorang itu tidur ketika sudah masuk waktu salat dan yakin akan bangun sebelum waktu habis akan tetapi orang itu bangun di luar waktu salat, maka orang itu mendapat satu dosa, yaitu dosa sebab tidur. Dan jika yakin akan bangun di luar waktu salat dan memang seperti itu, maka orang itu mendapat dua dosa, yaitu dosa sebab tidur dan meninggalkan salat.

Jadi, tidak ada alasan bagi seseorang lain untuk membangunkan orang lain untuk salat. Kecuali ada ‘illat (alasan yang diperbolehkan oleh syariat). Seperti kiai yang menggedor setiap pintu kamar santrinya, ‘illat-nya adalah agar santrinya biasa bangun pagi dan berjamaah, selama mereka masih ada dalam tanggung jawabnya. Dan seperti seorang istri yang membangunkan suaminya, ‘illat-nya adalah: bukankah suami adalah kepala keluarga yang harus menjadi teladan bagi anak anaknya?

Akan tetapi ‘illat itu tidak dapat dipukul dengan rata, harus ada penjagaan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban, seperti halnya orang yang sudah tua yang butuh tidur pulas dan tidak boleh tersentak. Perempuan haid pun tidak dikenai kewajiban sembahyang. Tapi mengapa mereka harus diganggu? Dan juga bagi anak anak yang belum akil balig (tamyiz, sekitar umur tujuh-delapan tahun bagi mazhab Syafi’i).

Percuma saja memperpanjang ilustrasi seperti di atas. Akal sehat pun sudah cukup untuk meninjau kejadian-kejadian suara lantang di tengah malam, apalagi didahului Tarhim dan bacaan Alquran yang berkepanjangan. Apalagi suara tersebut berasal dari audio rekaman,
sedangkan pengurus masjidnya tidur tentram di rumahnya.
Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: