Sabtu, 08 Agustus 2015

PPRU 1 Putra Gelar Pertemuan Wali Santri

(01/08/2015) Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Putra Ganjaran Gondanglegi Malang, untuk kesekian kalinya mengadakan acara Silaturrahmi Dan Temu Wali Santri. Acara yang digelar di Aula PPRU 1 Putra tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi antar wali santri, dewan pengasuh dan pihak pesantren.
Silaturrahmi Dan Temu Wali Santri PPRU 1 Putra

KH. Madarik Yahya dalam selaku ketua Yayasan Kiai Haji Yahya Syabrawi sekaligus perwakilan dewan pengasuh dalam sambutannya menegaskan, sedikitnya ada empat komponen penting dalam sebuah lembaga pondok pesantren yang harus senantiasa memiliki perhatian yang penting dan saling berkaitan. yaitu tenaga pendidik (kiai, ustadz, guru), santri, wali santri, dan masyarakat. Ketika empat hal tersebut saling mendukung, saling berkoordinasi, dan saling berkomunikasi antara satu dan yang lain, maka tujuan pondok pesantren yang dicita-citakan oleh pendiri akan terwujud. Oleh karena itu, acara ini dianggap sangat penting sebagai salah satu berwujudan harapan tersebut.

Silaturrahmi Dan Temu Wali Santri PPRU 1 Putra

Selain diikuti oleh wali santri asal konsulat ISADARMA, ISMA, dan IKSAL (mewakili pulau jawa), acara ini juga mengikut sertakan wali santri konsulat ISKAB (Kalimantan Barat). diskusi dan Interaksi secara live yang dipimpin oleh Kepala Pesantren Guz. Abdurrohim Said, sempat terjadi kenadala connection, namun akhirnya acarapun berjalan dengan baik dan penh khidmah.

Kepala Pesantren menjelaskan, bahwa acara Silaturrahmi dan Temu wali Santri ini seyogyanya akan terus berlanjut setiap tahun, dengan harapan terjalinnya komunikasi yang baik, dan segala usulan serta masukan akan dimasukkan dalam rapat-rapat di pondok pesantren. Salah satu wali santri konsulat ISKAB (H. Shonhaji) memberikan masukan yang banyak khususnya terhadap Buku Panduan Wali santri yang menjadi materi pertemuan. 

Di penghujung acara, diakhiri dengan pembacaan Tahlil oleh Guz. Abdul Mannan Qaffal, dan di akhiri oleh KH. Ach. Said Yahya selaku Dewan Penasehat.
Previous Post
Next Post

0 comments: